Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Diskusi yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) antara Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito dan Hakim MK Arief Hidayat mengungkapkan fokus DKPP dalam menyidangkan perkara yang terkait dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertemuan ini menjadi penting karena menggarisbawahi pentingnya penegakan etika dan hukum dalam konteks penyelenggaraan pemilu.
Pertanyaan Arief Hidayat terkait sanksi yang diberikan DKPP kepada anggota KPU, terutama dalam hal peringatan keras, menjadi sorotan utama. Arief mengungkapkan keinginan agar sanksi yang diberikan oleh DKPP memiliki efek jera yang lebih besar, terutama jika terdapat pelanggaran berulang.
Heddy Lugito memberikan penjelasan yang tajam terkait proses penanganan perkara oleh DKPP. Ia menekankan bahwa DKPP memusatkan perhatian pada pelanggaran kode etik yang diadukan. Hal ini menjadi titik berat dalam menentukan sanksi atau putusan terhadap anggota KPU yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga:
Pada kesempatan tersebut, Heddy juga mengungkapkan bahwa tidak semua pengaduan yang masuk langsung diberi sanksi. DKPP melakukan pemeriksaan mendalam terhadap aduan yang masuk, dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan. Hal ini menunjukkan komitmen DKPP dalam menjaga keseimbangan antara keadilan dan penegakan disiplin.
Pernyataan terakhir dari Heddy Lugito menegaskan bahwa sudah banyak anggota KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota yang diberhentikan, baik dalam bentuk pemberhentian tetap maupun pemberhentian jabatan. Hal ini mengindikasikan bahwa DKPP tidak ragu-ragu dalam mengambil langkah tegas jika terbukti adanya pelanggaran yang merugikan tata kelola pemilu.
Baca Juga:
Diskusi ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak terkait pentingnya menjaga integritas dan etika dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu. Harapan masyarakat akan proses pemilu yang bersih dan transparan tentu menjadi fokus utama dalam upaya menjaga demokrasi yang sehat.
(K/09)
beritaTerkait
komentar