BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Putusan Akhir Sengketa Pilpres 2024 Akan Dibacakan oleh MK pada 22 April

BITV Admin - Sabtu, 06 April 2024 09:53 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah usai. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan serangkaian sidang yang berlangsung ketat dan penuh perhatian. Selanjutnya, MK akan membacakan putusan akhir pada tanggal 22 April 2024 mendatang, menandai akhir dari proses hukum yang menggema di tengah masyarakat.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengonfirmasi bahwa sidang terakhir telah berlangsung dengan sukses pada hari sebelumnya. “Sidang sudah selesai kemarin. Tinggal sidang pengucapan putusan nanti 22 April 2024,” ujarnya dengan tegas, memberikan gambaran bahwa proses peradilan telah mencapai tahap akhir yang sangat penting.

Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Ketua majelis konstitusi Suhartoyo, yang menegaskan bahwa sidang terakhir telah digelar pada 5 April 2024. Suhartoyo menambahkan bahwa ada agenda penyerahan kesimpulan pada 16 April 2024, meskipun bukan dalam bentuk sidang. Hal ini dijelaskan sebagai bagian dari prosedur yang dijalankan oleh MK dalam menyelesaikan proses persidangan.

Baca Juga:

Suhartoyo menjelaskan, “Kami majelis bersepakat, sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir bisa diakomodir melalui kesimpulan.” Penyerahan kesimpulan dijadwalkan pada tanggal 16 April 2024, melalui kepaniteraan MK. Ini menjadi momen penting di mana berbagai pihak dapat menyampaikan hal-hal penting terkait dengan proses persidangan dan respons terhadapnya.

Agenda terakhir dari proses persidangan ini melibatkan keterangan empat menteri dan DKPP. Keempat menteri dimintai keterangan mengenai isu bansos menjelang Pemilu 2024, sedangkan DKPP diminta memberikan keterangan terkait sejumlah putusan yang telah dikeluarkan terhadap KPU RI. Ini menunjukkan betapa seriusnya MK dalam menangani setiap aspek yang terkait dengan perselisihan hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:

Dengan demikian, tunggu tanggal 22 April 2024 untuk mengetahui putusan akhir dari MK terkait sengketa Pilpres 2024. Semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun masyarakat luas, tentu menantikan hasil dari proses persidangan ini yang akan membawa dampak besar bagi arah politik dan hukum negara.

(K/09)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru