BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siap Serahkan Kesimpulan ke MK, Percaya Dalil Akan Dikabulkan

BITV Admin - Senin, 15 April 2024 09:22 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Besok adalah momen penentuan bagi pasangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, karena tim hukum mereka bersiap untuk menyerahkan kesimpulan sidang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam suasana yang penuh ketegangan, tim hukum Ganjar-Mahfud yakin bahwa dalil permohonan yang mereka ajukan akan diterima oleh MK.

Ronny Talapessy, perwakilan tim hukum Ganjar-Mahfud, menegaskan kesiapan mereka dalam menyerahkan kesimpulan tersebut. “Materi kesimpulan kami tidak terlepas dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” ungkap Ronny kepada wartawan.

Salah satu fokus tim hukum Ganjar-Mahfud adalah pencalonan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming, yang dinilai cacat prosedur. Ronny menyoroti pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dengan menerima pencalonan Gibran tanpa membuat PKPU baru. “Pencalonan Gibran sebenarnya cacat prosedur karena Gibran masih berusia 36 tahun, sedangkan PKPU mensyaratkan capres/cawapres minimal berusia 40 tahun,” jelas Ronny.

Baca Juga:

Selain itu, masalah dalam sistem Sirekap yang dijalankan KPU menjadi sorotan tim hukum Ganjar-Mahfud. Ronny juga menyebut adanya kaitan erat antara pembagian bantuan sosial (bansos) dengan gelaran Pilpres 2024. “Fakta persidangan dengan menghadirkan 4 menteri di MK benar-benar menunjukkan bahwa bansos erat kaitannya dengan pilpres,” tambah Ronny.

Tim hukum Ganjar-Mahfud juga mengungkit dugaan intervensi komisioner KPU terhadap KPU daerah, yang mereka anggap merugikan proses pemilu. Ronny yakin bahwa fakta-fakta yang diungkap dalam persidangan menunjukkan ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu dan menyeret moral serta integritas mereka.

Baca Juga:

Dari segala fakta persidangan yang terungkap, tim hukum Ganjar-Mahfud optimis bahwa MK akan mengabulkan permohonan mereka. “Kami yakin bahwa permohonan dan dalil kami bahwa pilpres kali ini melanggar prinsip-prinsip luber, jujur, dan adil itu akan dikabulkan majelis hakim MK,” tegas Ronny.

Semua mata akan tertuju pada MK besok, di mana keputusan mereka akan menentukan arah politik dan masa depan bangsa.

(K/09)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru