Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempersiapkan rekrutmen ulang terhadap petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini diumumkan oleh Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi, dalam sebuah acara Rakor evaluasi pembentukan badan adhoc, yang diadakan pada Jumat (19/4/2024).
Robby Effendi menjelaskan bahwa rekrutmen ini akan dilakukan dengan metode seleksi terbuka, sesuai arahan yang diberikan oleh Ketua KPU RI. Tahapan rekrutmen akan melalui sejumlah proses mulai dari pengumuman hingga pelantikan.
“Pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis, wawancara, hingga pengumuman hasil seleksi dan pelantikan,” ujar Robby Effendi.
Baca Juga:
Pengumuman rekrutmen PPK dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23-27 April, sedangkan untuk PPS akan dilakukan pada tanggal 2-6 Mei 2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 467 Tahun 2024.
“Kami juga telah menetapkan tanggal pelantikan PPK dan PPS pada tanggal 15-16 Mei 2024, dengan masa kerja selama 8 bulan hingga Januari 2025,” tambahnya.
Baca Juga:
Robby Effendi juga mengimbau agar KPU kabupaten/kota menyediakan layanan bantuan di wilayah masing-masing untuk memudahkan pendaftar. Selain itu, pihak KPU sedang memetakan daerah yang dapat melaksanakan ujian tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan metode konvensional.
Pengumuman ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki integritas dan kemampuan untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 secara transparan dan profesional. Rekrutmen ulang ini juga menjadi bukti komitmen KPU dalam menjaga proses demokrasi yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
(K/09)
beritaTerkait
komentar