Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat menjadi pusat perhatian seiring dengan panggilan resmi yang telah dikirimkan kepada semua pihak terkait sengketa Pilpres 2024. Dalam sebuah pengumuman resmi, Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada para pihak terkait perkara nomor 1 dan nomor 2. Sidang putusan akan berlangsung pada Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno.
Menurut Fajar Laksono, sidang putusan akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama, menampilkan dua putusan dari dua perkara yang diajukan. Ini menjadi momen krusial dalam proses demokrasi Indonesia, di mana keputusan MK akan menjadi penentu bagi arah perjalanan politik negara ini ke depan.
Dalam upaya memastikan kelancaran proses sidang, MK memberlakukan batasan kehadiran, yakni 14 perwakilan dari masing-masing pihak yang terlibat. Konfirmasi kehadiran akan dilakukan dalam waktu 1-2 hari untuk menyesuaikan dengan kuota kursi yang tersedia di ruang sidang.
Baca Juga:
MK tengah menjalani rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton hingga Minggu (21/4) untuk mempertimbangkan semua bukti dan argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Dalam suasana politik yang tegang, putusan MK menjadi titik penting yang dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Pengumuman ini menciptakan ketegangan yang semakin terasa menjelang sidang putusan. Kedua kubu politik, serta masyarakat secara luas, menantikan hasil dari sidang tersebut yang diharapkan dapat membawa kejelasan dan kedamaian dalam tatanan politik Indonesia.
Baca Juga:
(K/09)
beritaTerkait
komentar