BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Fajar Laksono Sebut Tak Ada Aturan Amicus Curiae Dibacakan Saat Putusan Sengketa Pilpres di MK

BITV Admin - Sabtu, 20 April 2024 05:19 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan publik menjelang sidang putusan sengketa Pilpres yang akan digelar. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah peran amicus curiae dalam proses tersebut. Juru Bicara MK, Fajar Laksono, memberikan penjelasan yang menggugah pemikiran terkait hal ini.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Fajar Laksono menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan amicus curiae dibacakan saat sidang putusan. Hal ini mengisyaratkan tingkat keterbukaan MK terhadap masukan dari pihak-pihak eksternal, tanpa harus secara otomatis memasukkannya ke dalam putusan.

Fajar juga menjelaskan bahwa keberadaan amicus curiae tidak selalu berpengaruh langsung terhadap putusan akhir. Semua tergantung pada pertimbangan otoritas para Hakim Konstitusi yang sedang memeriksa kasus tersebut.

Baca Juga:

“Amicus curiae itu bisa saja dipertimbangkan, dipertimbangkan itu bisa sebagian atau seluruhnya atau mungkin juga tidak dipertimbangkan,” ujarnya dengan tegas.

Pernyataan ini menggambarkan bahwa proses pengambilan keputusan di MK tidaklah bersifat mekanis, melainkan melibatkan penilaian mendalam dari para hakim yang memiliki pengetahuan hukum dan kebijakan yang luas.

Baca Juga:

Dengan demikian, keputusan akhir terkait sengketa Pilpres nantinya tidak hanya didasarkan pada argumen dan bukti yang disajikan oleh pihak-pihak yang terlibat langsung, tetapi juga bisa mencakup masukan dan pandangan dari pihak eksternal yang memberikan perspektif yang beragam.

Penting untuk diingat bahwa keputusan MK merupakan hasil dari proses hukum yang teliti dan mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan proses ini dengan bijaksana dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Pada Senin (22/4), sidang putusan sengketa Pilpres di MK akan menjadi babak baru dalam dinamika politik dan hukum di Indonesia. Tetaplah mengikuti perkembangan berita untuk mendapatkan informasi yang akurat dan mendalam.

(K/09)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru