BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Komnas HAM Rekomendasikan E-Voting untuk Pemilu dan Pilkada Masa Depan

BITVonline.com - Rabu, 15 Januari 2025 11:35 WIB
25 view
Komnas HAM Rekomendasikan E-Voting untuk Pemilu dan Pilkada Masa Depan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan penggunaan teknologi e-voting dalam Pemilu dan Pilkada di masa depan. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak pilih warga, terutama yang merantau, dapat terjamin dengan lebih efektif. Komisioner Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, menekankan pentingnya implementasi standar internasional dalam pemilu.

Menurutnya, revisi Undang-Undang Pemilu dapat menjadi langkah awal untuk mengadopsi standar tersebut. “Jadi standar internasional itu perlu diimplementasikan terkait dengan hak asasi bagi petugas Pemilu. Mudah-mudahan kertas kebijakan ini bisa mendorong pemerintah untuk merevisi UU Pemilu kita yang tahun ini masuk Prolegnas,” ujar Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Selain itu, Komnas HAM juga mencatat kurangnya mitigasi bencana yang menghalangi warga untuk menggunakan hak pilih mereka. “Di Sumut itu hampir 40% tidak bisa memilih karena terjadi bencana di Kota Medan dan banjir besar. Di arah pegunungan juga longsor di mana-mana dan tidak ada mitigasinya,” ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P Siagian.

Baca Juga:

Komnas HAM mendorong pemerintah untuk mencari solusi terkait pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga perantau yang tidak pulang saat Pemilu atau Pilkada berlangsung. Di beberapa daerah, seperti Tegal, banyak warga yang memilih untuk tidak pulang demi mempertahankan usaha mereka. “Di Tegal itu hampir 50% penduduknya di luar kota Tegal dan mereka tidak mau pulang untuk Pilkada karena sayangkan uang untuk jualan warung,” ujar Saurlin.

Saurlin menekankan bahwa penggunaan teknologi, seperti e-voting, menjadi solusi yang tidak terelakkan untuk pemilu di masa depan. “Kesimpulannya adalah tidak ada pilihan, ke depan harus pakai teknologi supaya memastikan jam kerja ini lebih efektif dan efisien termasuk anggaran,” jelasnya. Selain e-voting, Komnas HAM juga mengeluarkan lima rekomendasi untuk perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi petugas Pemilu, antara lain:

Baca Juga:

Desain Ulang Keserentakan Pemilu dan Pilkada untuk meminimalisir pelanggaran hak asasi manusia.

Perbaikan Tata Kelola Pemilu dengan memperbaiki proses rekrutmen petugas Pemilu dan memberikan pelatihan.

Penguatan Kesiapsiagaan Infrastruktur Kesehatan untuk melindungi petugas Pemilu.

Peningkatan Jaminan Perlindungan Sosial bagi petugas Pemilu, termasuk kesehatan dan keselamatan kerja.

Pembatasan Beban Kerja bagi petugas Pemilu agar tidak diberikan tugas selain yang sudah ditetapkan.

Komnas HAM berharap rekomendasi ini dapat meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada serta memperhatikan hak asasi manusia bagi semua pihak yang terlibat.

(christie)

Tags
beritaTerkait
Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di KM 24 Tol Jagorawi, Lalin Dialihkan
Aiptu LC Dipecat dari Polri Usai Perkosa Tahanan Perempuan di Polres Pacitan
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus, Dipimpin Duta Besar Vatikan
BNN Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Gubuk dan 24.500 Batang Tanaman Dibakar
Pria WN China Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Dekat Bandara Soetta
DKPP Pecat Anggota KPU Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, Terkait Pemerasan Caleg
komentar
beritaTerbaru