BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

KPU Besok Akan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Pasca Putusan MK

BITV Admin - Sabtu, 27 Juli 2024 11:00 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia akan menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional pada Minggu, 28 Juli 2024, pukul 10.00 WIB. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu. Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengonfirmasi jadwal tersebut dan menegaskan pentingnya rapat pleno ini untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi hasil pemilu.

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, hari Minggu adalah batas akhir yang ditetapkan untuk pelaksanaan rekapitulasi nasional setelah menerima keputusan dari MK. Dalam rapat ini, KPU akan melakukan penyesuaian terhadap Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu 2024 berdasarkan putusan MK.

“28 Juli adalah hari terakhir dari jadwal pelaksanaan rekapitulasi nasional. Kami akan melakukan penyesuaian terhadap Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sesuai dengan keputusan MK,” ujar Idham Holik dalam keterangannya.

Baca Juga:

Sebagai informasi, MK telah memutuskan 102 perkara sengketa hasil pemilu (PHPU) yang diregister pada tahun 2024, dengan rincian 44 perkara dikabulkan dan 58 perkara ditolak. Jumlah perkara yang dikabulkan ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2019, di mana MK mengabulkan 12 dari 261 perkara yang diregister.

Dari total 44 perkara yang dikabulkan, enam di antaranya dikabulkan sepenuhnya, sedangkan 38 perkara lainnya hanya dikabulkan sebagian. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang yang berlangsung pada 6, 7, dan 10 Juni 2024.

Baca Juga:

Sebagian besar perkara yang dikabulkan oleh MK terkait dengan ketidakakuratan dalam penerapan prosedur pemungutan suara serta rekapitulasi hasil pemilu. Masalah-masalah ini berdampak langsung pada perhitungan suara dan hasil akhir pemilu. Penerapan prosedur yang tidak tepat menjadi fokus utama dalam penilaian MK, yang mengakibatkan sejumlah sengketa berhasil dikabulkan.

Dalam rangka menanggapi putusan MK, KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hasil pemilu akhir mencerminkan keadilan dan transparansi. Rapat pleno rekapitulasi nasional akan menjadi momen krusial untuk memverifikasi dan menyelaraskan hasil akhir dengan keputusan MK, guna menghindari sengketa lebih lanjut dan memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan hasil yang adil.

KPU diharapkan dapat melaksanakan rekapitulasi nasional dengan efektif dan efisien, serta memberikan laporan yang jelas dan akurat kepada publik mengenai hasil pemilu. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dapat terjaga dan sistem demokrasi dapat terus berjalan dengan baik.

Rapat pleno rekapitulasi nasional yang akan digelar besok merupakan langkah penting dalam menyelesaikan proses pemilu 2024. Dengan mengacu pada putusan MK dan melakukan penyesuaian yang diperlukan, KPU bertujuan untuk memastikan bahwa hasil pemilu adalah hasil yang adil dan transparan. Ini juga akan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan di Indonesia.

(K/09)

beritaTerkait
Kemenhub Akan Panggil Pimpinan Perusahaan Air Minum Terkait Kecelakaan Maut di GT Tol Ciawi
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di GT Ciawi 2, 19 Orang Jadi Korban, 8 Meninggal Dunia
Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan Terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Beberapa Mobil Terbakar!
Raffi Ahmad Klarifikasi Utang Rp136 Miliar dan Kekayaan Triliun Rupiah
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Siregar Berikan Imbauan Terkait Kenakalan Remaja di Sekolah-Sekolah
Polri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bharatu Mardi Hadji yang Gugur dalam Misi Pencarian Nelayan
komentar
beritaTerbaru