BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Pemerintah Provinsi Papua Wajibkan Penggunaan Batik dan Noken Papua Setiap Kamis dan Jumat

BITVonline.com - Senin, 20 Januari 2025 02:47 WIB
0 view
Pemerintah Provinsi Papua Wajibkan Penggunaan Batik dan Noken Papua Setiap Kamis dan Jumat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PAPUA  -Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penggunaan batik Papua dan noken setiap hari Kamis dan Jumat bagi seluruh pegawai pemerintah di daerah tersebut. SE ini tertuang dalam surat bernomor 000.8.6.1/0554/SET dan mulai berlaku di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya Papua, yang telah diakui dunia internasional, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal. “Seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, agar dapat menjalankannya dengan memakai batik Papua dan noken khas Papua setiap hari Kamis dan Jumat,” ungkap Ramses dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Baca Juga:

Keputusan ini juga sejalan dengan pengakuan UNESCO terhadap noken Papua sebagai warisan budaya dunia pada 4 Desember 2012. “Surat edaran ini diwajibkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, untuk menggunakan batik Papua dan noken khas Papua,” tambah Ramses.

Baca Juga:

Batik Papua dan noken merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia yang mendapat pengakuan internasional. Batik, yang sudah diakui UNESCO pada 2009 sebagai bagian dari “Indonesian Batik”, memiliki motif khas seperti burung cenderawasih, tifa, anak panah, dan simbol khas Papua lainnya. Sedangkan noken, tas tradisional Papua, diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO pada 2012 dengan nama “Noken multifunctional knotted or woven bag”.

Noken merupakan hasil karya tangan terampil dari masyarakat Papua yang menggunakan bahan alami seperti serat kayu, daun tikar, dan anggrek. Tas ini menjadi simbol budaya dan sering dibawa sebagai oleh-oleh khas Papua oleh para pejabat yang mengunjungi wilayah ini.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat lebih mendalami dan melestarikan budaya lokal, sekaligus mengangkat citra Papua di mata dunia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kronologi Kernet Bus Damri Ditusuk Sopir Pajero Usai Tegur Serobot Antrean di SPBU Bandar Lampung
Pemangkasan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Berdampak pada Pembatalan dan Penundaan Proyek Infrastruktur
Ahmad Dhani Tantang Penyanyi yang Tak Bayar Royalti untuk Bertemu di Pengadilan?!
Jadwal Pertandingan Timnas U20 Indonesia Vs Iran: Langkah Awal Menuju Piala Dunia U20
Zita Anjani Hadiri Festival Cap Go Meh 2025 di Singkawang dan Kagumi Batu Belimbing yang Unik
Persiapan IPO Inalum: Simak Rencana Strategisnya
komentar
beritaTerbaru