
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
JAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
Agama
JAKARTA –Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8/2024), untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Demonstrasi ini menandai penolakan yang signifikan terhadap proses legislasi yang sedang berlangsung.
Pada pukul 10.12 WIB menunjukkan bahwa massa aksi telah mulai berdatangan. Peserta unjuk rasa terdiri dari berbagai kelompok, termasuk Partai Buruh, Partai Ummat, dan kalangan mahasiswa. Mereka memadati kawasan gedung MPR/DPR RI, membawa serta berbagai atribut dan spanduk dengan tuntutan khusus. Beberapa spanduk terlihat jelas bertuliskan “Kembalikan Kedaulatan Rakyat” dan “DPR Milik Rakyat, bukan Jokowi.”
Massa aksi terlihat menguasai dua lajur jalan di depan Gedung DPR RI, menyebabkan kepadatan lalu lintas dari arah Semanggi menuju Slipi. Meskipun terjadi kemacetan, pihak kepolisian belum memberlakukan pengalihan arus lalu lintas pada saat kejadian.
Baca Juga:
Demonstrasi ini berlangsung di bawah pengawasan ketat dari aparat keamanan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, menyebutkan bahwa sebanyak 2.013 personel gabungan telah disiapkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Selain itu, personel keamanan tambahan sebanyak 1.273 orang juga disiapkan di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, untuk memastikan ketertiban dan keamanan selama demonstrasi.
Para pengunjuk rasa berorasi di atas mobil komando, menyampaikan aspirasi mereka dan menuntut agar DPR RI membatalkan rencana pengesahan RUU Pilkada. Orasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya mereka untuk menarik perhatian publik dan pembuat kebijakan terhadap kekhawatiran mereka mengenai dampak potensial dari RUU tersebut.
Baca Juga:
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan intensitas protes terhadap perubahan dalam aturan pemilihan kepala daerah yang diusulkan dalam RUU Pilkada. Kelompok-kelompok tersebut menyuarakan kekhawatiran bahwa pengesahan RUU ini akan merugikan prinsip kedaulatan rakyat dan lebih menguntungkan kelompok-kelompok tertentu.
Sementara itu, DPR RI harus menghadapi tantangan tambahan dalam proses legislasi ini dengan meningkatnya tekanan dari masyarakat. Penundaan pengesahan yang terjadi sebelumnya dan aksi demonstrasi hari ini menyoroti ketidakpuasan yang mendalam di kalangan masyarakat terhadap cara-cara pembuatan kebijakan yang dianggap tidak transparan atau tidak mewakili kepentingan publik.
Dengan demonstrasi yang berlangsung secara damai namun penuh semangat, pihak berwenang diharapkan dapat menangani situasi dengan bijak dan mengupayakan dialog dengan para pengunjuk rasa untuk mencari solusi yang memadai. Publik akan terus mengikuti perkembangan ini, berharap agar proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminalbitvonline.comPresiden Prabowo Subianto dengan tegas mengutuk serangan teroris yang menargetkan rombongan turis di Pahalgam, Kashmir, India
Nasional