
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Sejumlah massa yang terdiri dari aktivis 98, akademisi, dan pemerhati demokrasi menggelar demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8). Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mengekspresikan protes terhadap keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang memproses revisi Undang-Undang Pilkada secara cepat.
pukul 10.21 WIB, massa telah berkumpul dengan berbagai atribut dan spanduk yang mengekspresikan tuntutan mereka. Banyak peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam, memperkuat simbolisme perjuangan mereka. Beberapa spanduk dan poster yang dibawa oleh para demonstran bertuliskan slogan-slogan seperti ‘#SaveMK Jangan Begal Demokrasi’ dan ‘#KawalKeputusanMK’.
Demonstrasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keputusan Baleg DPR RI yang mempercepat proses revisi UU Pilkada pada Rabu (21/8) lalu, yang dinilai oleh para pengunjuk rasa sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi. Para peserta aksi memusatkan perhatian mereka di sisi jalan, persis di depan Gedung MK, tanpa menyebabkan penutupan jalan atau kemacetan lalu lintas di Jalan Merdeka Barat.
Baca Juga:
Dalam orasi yang dipandu oleh orator menggunakan megaphone, massa meneriakkan slogan-slogan seperti ‘Selamatkan Demokrasi, Selamatkan Konstitusi, Turunkan Jokowi’. Teriakan ini menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan yang dianggap akan merugikan sistem demokrasi di Indonesia.
Beberapa tokoh terkenal turut hadir dalam aksi ini, memberikan dukungan dan memperkuat suara massa. Di antara mereka adalah Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid, Pengamat Eksekutif Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, serta tokoh-tokoh lain seperti Tunggal Pawestri, Sulistyowati Irianto, Ikrar Nusa Bakti, dan Yunarto Wijaya. Kehadiran tokoh-tokoh ini menambah bobot dan dampak dari aksi protes yang berlangsung.
Baca Juga:
Sementara itu, pihak kepolisian melakukan pengamanan ketat untuk memastikan kelancaran dan keamanan demonstrasi. Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung damai dengan tidak adanya insiden yang menonjol. Namun, pihak berwenang tetap memantau situasi untuk memastikan bahwa demonstrasi berjalan sesuai dengan peraturan.
Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang lebih luas terhadap revisi UU Pilkada dan kebijakan legislatif lainnya yang dianggap kontroversial. Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan dan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Dengan semakin banyaknya tekanan publik, diharapkan pihak-pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang diambil dan memastikan bahwa keputusan yang diambil sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kepentingan rakyat.
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal