
Modus Polisi Palsu: Dua Pria Ditangkap Usai Curi Barang Warga di Tanah Abang
JAKARTA Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengakungaku sebagai anggota polisi, di kawasan Tanah Abang
Hukum dan Kriminal
DELI SERDANG –Koalisi partai yang telah berencana membentuk Fraksi Gabungan di DPRD Deli Serdang untuk periode 2024-2029 akhirnya harus membubarkan diri. Pembubaran ini disebabkan oleh ketidakmampuan memenuhi dasar hukum yang mengatur pembentukan fraksi gabungan, di mana maksimal fraksi gabungan yang diperbolehkan adalah dua.
Sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan tiga fraksi gabungan oleh enam partai politik yang tergabung dalam koalisi tidak bisa diproses. Menurutnya, aturan yang berlaku menyatakan bahwa tidak diperbolehkan ada lebih dari dua fraksi gabungan.
“Setelah melakukan konsultasi dan mendatangi Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, kami mendapatkan informasi bahwa secara regulasi tidak diperbolehkan adanya lebih dari dua fraksi gabungan,” ujar Sitanggang dalam pernyataannya pada Rabu (11/9/2024). “Karena itu, kami tidak bisa memproses usulan pembentukan tiga fraksi gabungan yang diajukan oleh partai-partai tersebut.”
Baca Juga:Koalisi Partai yang Gagal Terealisasi
Sejak hasil Pemilu Legislatif diumumkan pada bulan Februari lalu, enam partai politik di Kabupaten Deli Serdang, yakni PAN, PKB, PPP, Hanura, Perindo, dan PBB, telah sibuk merencanakan koalisi untuk membentuk fraksi gabungan. Hal ini dilakukan karena masing-masing partai tidak memenuhi syarat minimal empat kursi untuk membentuk fraksi sendiri.
PAN, yang memiliki 3 kursi, berkoalisi dengan Hanura yang memiliki 2 kursi untuk membentuk fraksi gabungan bernama PANTURA. PKB, dengan 3 kursi, bergabung dengan PBB yang memiliki 1 kursi untuk membentuk fraksi gabungan bernama PKBB. Sementara PPP, yang juga memiliki 3 kursi, bergabung dengan Perindo yang memiliki 1 kursi untuk membentuk fraksi gabungan bernama PPI.
Baca Juga:
“Permohonan usulan pembentukan fraksi gabungan dari ketiga kelompok ini telah kami terima beberapa bulan lalu,” kata Binsar Sitanggang. “Namun, sesuai dengan ketentuan yang ada, hanya dua fraksi gabungan yang dapat diterima. Jadi, kami berharap agar partai-partai tersebut dapat duduk bersama lagi untuk menentukan sikap mereka.”
Proses SelanjutnyaDengan adanya ketentuan bahwa hanya dua fraksi gabungan yang dapat dibentuk, Binsar Sitanggang berharap agar partai-partai yang bersangkutan dapat menyusun kembali rencana mereka. “Kami berharap partai-partai tersebut dapat melakukan komunikasi dan mencapai kesepakatan mengenai pembentukan fraksi gabungan yang sesuai dengan ketentuan,” lanjut Sitanggang.
Dia menambahkan bahwa setelah kesepakatan dicapai, partai-partai tersebut dapat mengajukan kembali usulan mereka kepada Sekretariat DPRD. “Setelah mereka menyampaikan surat usulan yang baru, kami akan membacakannya dalam rapat paripurna untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Partai yang Memiliki Fraksi SendiriDalam Pemilu 2024, terdapat enam partai yang berhasil mendapatkan jumlah kursi yang cukup untuk membentuk fraksi sendiri di DPRD Deli Serdang tanpa bergabung dengan partai lain. Keenam partai tersebut adalah Partai Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, dan Demokrat.
PAN, yang sebelumnya memiliki fraksi sendiri pada periode 2019-2024 karena memiliki 4 kursi, harus bergabung dengan partai lain dalam pemilu kali ini karena mengalami penurunan suara.
Dengan regulasi yang mengatur jumlah fraksi gabungan yang terbatas, koalisi yang telah dirancang oleh enam partai di DPRD Deli Serdang harus dibubarkan. Namun, dengan adanya kesempatan untuk membentuk dua fraksi gabungan, diharapkan partai-partai tersebut dapat melakukan penyesuaian dan mencapai kesepakatan baru agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam DPRD Deli Serdang periode mendatang.
(N/014)
JAKARTA Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengakungaku sebagai anggota polisi, di kawasan Tanah Abang
Hukum dan KriminalBOGOR Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan k
NasionalBATU BARA Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Saharuddin, dengan tegas mendesak Polres Batu Bara untuk segera menindaklanjuti lapo
Hukum dan KriminalPAPUA BARAT Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Tiga bula
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Fraksi PAN di DPR menggelar acara Ramadan Berbagi PANgan u
NasionalJAKARTA Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan menggelar rapat secara diamdiam pada Jumat (14/3/2025) hingga Sab
PolitikJAWA BARAT Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di jalur Puncak Cianjur, tepatnya di kawasan Cibeureum, Cugenang, pada Sabtu (15/3/2025). Ins
PeristiwaMEDAN Ini terjadi di Kabupaten Toba, Provinsi Sumut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) memberi surat berisi penjelasan tentang sanksi pemb
Hukum dan KriminalJAKARTA Polri akan mengambil langkah tegas terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), yang selama ini mengha
NasionalJAWA TIMUR Sebanyak 15 polisi dan lima warga sipil telah diperiksa terkait dengan penemuan dua kerangka manusia dalam mobil yang terparkir
Hukum dan Kriminal