BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Koalisi Partai di DPRD Deli Serdang Terbubar: Aturan Hukum Jadi Kendala Pembentukan Fraksi Gabungan

BITVonline.com - Rabu, 11 September 2024 09:21 WIB
4 view
Koalisi Partai di DPRD Deli Serdang Terbubar: Aturan Hukum Jadi Kendala Pembentukan Fraksi Gabungan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG –Koalisi partai yang telah berencana membentuk Fraksi Gabungan di DPRD Deli Serdang untuk periode 2024-2029 akhirnya harus membubarkan diri. Pembubaran ini disebabkan oleh ketidakmampuan memenuhi dasar hukum yang mengatur pembentukan fraksi gabungan, di mana maksimal fraksi gabungan yang diperbolehkan adalah dua.

Sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan tiga fraksi gabungan oleh enam partai politik yang tergabung dalam koalisi tidak bisa diproses. Menurutnya, aturan yang berlaku menyatakan bahwa tidak diperbolehkan ada lebih dari dua fraksi gabungan.

“Setelah melakukan konsultasi dan mendatangi Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, kami mendapatkan informasi bahwa secara regulasi tidak diperbolehkan adanya lebih dari dua fraksi gabungan,” ujar Sitanggang dalam pernyataannya pada Rabu (11/9/2024). “Karena itu, kami tidak bisa memproses usulan pembentukan tiga fraksi gabungan yang diajukan oleh partai-partai tersebut.”

Baca Juga:
Koalisi Partai yang Gagal Terealisasi

Sejak hasil Pemilu Legislatif diumumkan pada bulan Februari lalu, enam partai politik di Kabupaten Deli Serdang, yakni PAN, PKB, PPP, Hanura, Perindo, dan PBB, telah sibuk merencanakan koalisi untuk membentuk fraksi gabungan. Hal ini dilakukan karena masing-masing partai tidak memenuhi syarat minimal empat kursi untuk membentuk fraksi sendiri.

PAN, yang memiliki 3 kursi, berkoalisi dengan Hanura yang memiliki 2 kursi untuk membentuk fraksi gabungan bernama PANTURA. PKB, dengan 3 kursi, bergabung dengan PBB yang memiliki 1 kursi untuk membentuk fraksi gabungan bernama PKBB. Sementara PPP, yang juga memiliki 3 kursi, bergabung dengan Perindo yang memiliki 1 kursi untuk membentuk fraksi gabungan bernama PPI.

Baca Juga:

“Permohonan usulan pembentukan fraksi gabungan dari ketiga kelompok ini telah kami terima beberapa bulan lalu,” kata Binsar Sitanggang. “Namun, sesuai dengan ketentuan yang ada, hanya dua fraksi gabungan yang dapat diterima. Jadi, kami berharap agar partai-partai tersebut dapat duduk bersama lagi untuk menentukan sikap mereka.”

Proses Selanjutnya

Dengan adanya ketentuan bahwa hanya dua fraksi gabungan yang dapat dibentuk, Binsar Sitanggang berharap agar partai-partai yang bersangkutan dapat menyusun kembali rencana mereka. “Kami berharap partai-partai tersebut dapat melakukan komunikasi dan mencapai kesepakatan mengenai pembentukan fraksi gabungan yang sesuai dengan ketentuan,” lanjut Sitanggang.

Dia menambahkan bahwa setelah kesepakatan dicapai, partai-partai tersebut dapat mengajukan kembali usulan mereka kepada Sekretariat DPRD. “Setelah mereka menyampaikan surat usulan yang baru, kami akan membacakannya dalam rapat paripurna untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Partai yang Memiliki Fraksi Sendiri

Dalam Pemilu 2024, terdapat enam partai yang berhasil mendapatkan jumlah kursi yang cukup untuk membentuk fraksi sendiri di DPRD Deli Serdang tanpa bergabung dengan partai lain. Keenam partai tersebut adalah Partai Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, dan Demokrat.

PAN, yang sebelumnya memiliki fraksi sendiri pada periode 2019-2024 karena memiliki 4 kursi, harus bergabung dengan partai lain dalam pemilu kali ini karena mengalami penurunan suara.

Dengan regulasi yang mengatur jumlah fraksi gabungan yang terbatas, koalisi yang telah dirancang oleh enam partai di DPRD Deli Serdang harus dibubarkan. Namun, dengan adanya kesempatan untuk membentuk dua fraksi gabungan, diharapkan partai-partai tersebut dapat melakukan penyesuaian dan mencapai kesepakatan baru agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam DPRD Deli Serdang periode mendatang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun: Keluarga Tuntut Keadilan Sementara Kapolres Naik Pangkat
PAN Bagikan Sembako di Ramadan, Zulhas: Puasa Ajarkan Empati untuk Sesama
Pemerintah dan DPR Gelar Rapat Tertutup di Hotel Mewah, Apa yang Dibahas?
Kecelakaan Beruntun di Puncak Cianjur, Lima Orang Luka Ringan
Laporkan Kasus Korupsi, Dokter Puskesmas Aek Natolu Dijatuhi Sanksi Pembinaan
Polri Perangi Pemerasan Ormas, Pastikan Dunia Usaha Bebas Ancaman
komentar
beritaTerbaru