BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Februari 2025

Dukungan dari Guru Besar Sumatra Utara untuk Guru Honorer Langkat di PTUN

BITVonline.com - Kamis, 12 September 2024 06:43 WIB
9 view
Dukungan dari Guru Besar Sumatra Utara untuk Guru Honorer Langkat di PTUN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT –Sejumlah guru besar dari perguruan tinggi di Sumatra Utara (Sumut) berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada Kamis pagi, 12 September 2024. Kedatangan mereka adalah bentuk dukungan terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung mengenai kasus ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, yang menjadi korban kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para guru besar, yang terdiri dari delapan akademisi terkemuka dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Sumut, hadir untuk menyerahkan dokumen amicus curiae kepada pihak PTUN. Amicus curiae, yang berarti “teman pengadilan,” adalah sebuah bentuk dukungan berupa pendapat dan pandangan ahli yang relevan dengan kasus yang sedang diperiksa.

Baca Juga:

Prof. Kusbianto, salah satu perwakilan guru besar, menyatakan bahwa kehadiran mereka di PTUN adalah bentuk dukungan moral dan akademis terhadap para guru honorer yang menjadi penggugat. “Kami datang ke Pengadilan Tata Usaha ini sebagai bentuk dukungan dan memberikan support terhadap gugatan yang diajukan oleh para guru PPPK Langkat. Kami ingin memastikan bahwa data dan fakta dalam persidangan diperhatikan secara seksama,” ujarnya saat ditemui di PTUN Medan.

Baca Juga:

Menurut Prof. Kusbianto, sekitar 130 guru honorer di Kabupaten Langkat mengalami kecurangan dalam proses seleksi PPPK. Mereka menilai bahwa proses seleksi tersebut tidak berjalan dengan adil, dan berbagai bentuk kecurangan mengakibatkan banyak guru honorer yang layak tidak lulus seleksi. “Harapan kami adalah agar pengadilan memperhatikan dengan cermat segala fakta persidangan yang didukung oleh teori dan undang-undang. Kami ingin keputusan yang diambil benar-benar adil dan memperhatikan nasib serta perjuangan para guru honorer,” tambahnya.

Amatan di lapangan menunjukkan bahwa selain guru besar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga turut hadir untuk mendampingi para guru honorer. LBH Medan yang sebelumnya telah mengadvokasi kasus ini, turut menyerahkan dokumen pendukung dan menyampaikan argumen terkait kasus yang dihadapi para guru honorer.

Pihak PTUN menerima kedatangan para guru besar dan LBH Medan dengan terbuka. Dokumen amicus curiae yang diserahkan diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan bagi pengadilan dalam memutuskan perkara ini.

Kehadiran para guru besar ini menjadi perhatian khusus, mengingat peran mereka dalam dunia akademik dan profesional yang dianggap memiliki wawasan mendalam mengenai isu-isu hukum dan keadilan. Dukungan mereka diharapkan dapat memperkuat posisi para penggugat dalam upaya mereka untuk mendapatkan keadilan.

Kepala PTUN Medan, dalam sambutannya, mengapresiasi kehadiran dan dukungan dari para guru besar. “Kami menghargai partisipasi dan dukungan dari akademisi dan lembaga bantuan hukum dalam proses peradilan ini. Ini menunjukkan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak,” katanya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai kalangan, diharapkan proses hukum terhadap kasus kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat dapat berjalan dengan adil dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan prinsip keadilan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Razman Arif Nasution Terkait Dugaan Kericuhan di Pengadilan Jakarta Utara
Dokter Reza Gladys Siap Hadapi Nikita Mirzani di Pengadilan, Bantah Tudingan Pemerasan
Mendagri Tito Karnavian: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Bakal Rugi Sendiri
Hasto Kristiyanto Turun di 'Tangga Keramat' KPK, Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Elite PDI-P Merapat ke Rumah Megawati, Pertemuan Terjadi Usai Penahanan Hasto
Rano Karno: Pramono Anung Bisa Ikut Retret Gelombang Dua, Surat Hanya Tunda Bukan Larang?
komentar
beritaTerbaru