
Misteri Mayat Pria di Kali Angke: Polisi Temukan Banyak Identitas, Termasuk WNA
JAKARTA BARAT Sesosok mayat pria ditemukan mengapung di Kali Angke, kawasan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (17
Peristiwa
TANGGERANG -Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang memberikan tanggapan terkait pemecatan terhadap enam pejabat yang dikenakan sanksi setelah adanya penertiban Sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kasie Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Edi Dwi Daryono, mengonfirmasi bahwa keenam pejabat tersebut pernah bertugas di ATR/BPN Tangerang pada periode sebelumnya. Meski tidak merinci secara spesifik periode jabatan mereka, Edi menegaskan bahwa pihaknya mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.
“Tentu kami mengikuti apa yang telah diputuskan Pak Menteri, dan kementerian masih memeriksa berkas terkait data yang ada, baik itu mengenai SHGB dan SHM yang muncul di perairan Tangerang,” ujar Edi Dwi Daryono dalam keterangan yang diterima pada Jumat (31/1/2025).
Baca Juga:
Terkait dengan proses penerbitan Sertifikat HGB dan SHM di kawasan laut Tangerang, Edi menjelaskan bahwa munculnya sertifikat tersebut melalui beberapa prosedur, termasuk pengajuan permohonan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kantor ATR/BPN Tangerang bertindak sebagai administrasi dan tidak melakukan pendaftaran tanpa dokumen yang sah.
“Kalau HGB itu kita baru lihat saja, karena permohonan datang dari masyarakat. Kami hanya mengelola administrasi dan tidak ada pendaftaran tanpa surat resmi,” tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya menegaskan bahwa sanksi bagi pejabat yang terlibat dalam masalah ini diterapkan berdasarkan Undang-Undang Pertanahan. Pejabat yang bersangkutan dikenakan sanksi maladministrasi karena dianggap tidak cermat dalam menangani proses penerbitan sertifikat di kawasan laut yang seharusnya tidak dapat diberikan hak atas tanah.
Adapun pejabat yang dikenakan sanksi dalam kasus ini, antara lain:
Kementerian ATR/BPN kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap berkas yang ada. Jika terbukti melanggar ketentuan, maka sertifikat yang terbit dalam kurun waktu kurang dari lima tahun tersebut dapat dibatalkan. (kprn) (n/014)
JAKARTA BARAT Sesosok mayat pria ditemukan mengapung di Kali Angke, kawasan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (17
PeristiwaMEDAN Wahana Musik Indonesia (WAMI) mendesak seluruh tempat hiburan malam (THM), restoran, dan kafe di Kota Medan segera membayar royalti a
Hukum dan KriminalMANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution, secara tegas memerintahkan 12 camat di wilayahnya untuk menghentikan
PemerintahanTULUNGAGUNG Seorang ustaz sekaligus kepala kamar di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timu
Hukum dan KriminalJAKARTA Kasus antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan model majalah dewasa Lisa Mariana kini memasuki babak baru yang men
EntertainmentJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan rencana strategis tambahan impor minyak mentah, LPG, dan
EkonomiBANDUNG Menyikapi kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Badan Pengawas
KesehatanMADIUN Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan publik.Kali ini terjadi di tengah sawah Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabup
Hukum dan KriminalBATU BARA Aksi dramatis mewarnai penangkapan dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu
Hukum dan KriminalMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Forum Perangkat Daerah sebagai langkah strate
Pemerintahan