BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

DPRD DKI Jakarta Sepakati Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur untuk Menggantikan Heru Budi Hartono

BITVonline.com - Jumat, 13 September 2024 07:24 WIB
0 view
DPRD DKI Jakarta Sepakati Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur untuk Menggantikan Heru Budi Hartono
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyepakati tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur untuk menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2024. Penetapan calon-calon ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Jumat (13/9/2024) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menyampaikan usulan nama calon Pj gubernur. Usulan nama-nama tersebut kemudian diurutkan berdasarkan jumlah suara yang diterima dari masing-masing fraksi.

Baca Juga:

Hasil rapat menunjukkan bahwa Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjadi calon terfavorit dengan memperoleh delapan suara. Di posisi kedua dan ketiga, masing-masing ditempati oleh Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, yang masing-masing meraih tujuh suara.

Baca Juga:

“Menurut hasil rapat, maka ketiga nama ini akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan Pj Gubernur Jakarta,” ujar Pimpinan DPRD DKI Jakarta Sementara, Achmad Yani, saat konferensi pers di ruang rapat DPRD.

Nama Heru Budi Hartono, yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, tidak masuk dalam daftar tiga besar calon. Heru hanya memperoleh satu suara dari total suara yang ada, menandakan kurangnya dukungan untuk masa perpanjangan jabatannya.

Berikut adalah rincian usulan nama calon Pj Gubernur dari setiap fraksi DPRD DKI Jakarta:

PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik Demokrat dan Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir

Proses pemilihan Pj Gubernur Jakarta ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan di ibu kota, menjelang pemilihan gubernur definitif yang akan datang. Penetapan calon Pj gubernur merupakan bagian dari mekanisme administratif untuk memastikan bahwa transisi kepemimpinan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya pengajuan tiga nama calon tersebut, Mendagri diharapkan dapat memilih salah satu dari kandidat yang diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta. Penetapan ini akan memastikan bahwa proses pemerintahan di Jakarta tetap berlanjut dengan efektif selama masa transisi hingga pemilihan gubernur definitif berlangsung.

Para calon yang diusulkan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan melanjutkan berbagai program serta kebijakan yang ada di Jakarta, serta menangani berbagai isu penting yang tengah dihadapi kota ini. Penetapan ini juga menjadi langkah penting bagi DPRD DKI Jakarta untuk memastikan bahwa kepemimpinan yang ada dapat memenuhi ekspektasi dan kebutuhan masyarakat Jakarta.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kemeriahan Cap Go Meh di Delipark Mall Medan, Berikut Jadwal dan Acara Serunya
Anggaran KPK Dipangkas Rp201 Miliar Akibat Efisiensi Belanja APBN 2025
Efisiensi Anggaran MA Sebesar Rp2,2 Triliun Pengaruhi Pelayanan Pengadilan di Daerah
Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita
Nasib Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka PDIP Akan Ditentukan Besok di Sidang Praperadilan
Mahkamah Konstitusi Terima Pemangkasan Anggaran 2025, Sisa Dana Rp69 Miliar
komentar
beritaTerbaru