BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Mahfud MD Bercerita Soal Proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Nasib 57 Pegawai KPK yang Diberhentikan

BITV Admin - Jumat, 13 September 2024 09:26 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan penjelasan mendalam mengenai proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalankan terhadap pegawai KPK dalam proses transisi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sebuah podcast bersama Novel Baswedan, Mahfud mengungkapkan cerita di balik keputusan yang menyebabkan 57 pegawai KPK terpaksa meninggalkan lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Mahfud, ketika ia menerima laporan bahwa 57 pegawai KPK tidak lolos TWK, ia langsung dihubungi oleh menteri terkait. Menteri tersebut menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian didasarkan pada ketidakmampuan pegawai-pegawai tersebut untuk memenuhi syarat kebangsaan sebagai bagian dari persyaratan menjadi PNS. Mahfud mengaku terkejut dengan keputusan tersebut, terutama mengingat banyak di antara mereka yang telah lama bekerja di KPK.

“Saya ingat benar waktu itu, saat saya mendapat informasi tentang 57 pegawai yang tidak lolos, saya bertanya kenapa baru sekarang, padahal mereka sudah lama bekerja di KPK,” ujar Mahfud. “Menteri tersebut menjelaskan bahwa itu keputusan final karena memang harus memenuhi syarat kebangsaan sebagai pegawai negeri.”

Baca Juga:

Mahfud mengungkapkan bahwa presiden juga merasa terkejut dengan keputusan tersebut. Dalam diskusi dengan Presiden Jokowi, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai ini yang sudah lama berkontribusi. Mahfud menyarankan agar mereka diangkat menjadi PNS tanpa perlu melalui TWK, dan presiden setuju dengan pandangan tersebut. Namun, Mahfud menyebutkan bahwa ada tekanan dari ‘bawah’ yang membuat perubahan tersebut sulit dilakukan.

“Dalam percakapan dengan presiden, beliau juga setuju dengan saya bahwa ini tidak perlu dilakukan seperti itu. Namun, ternyata tekanan dari tingkat bawah sangat kuat untuk menyingkirkan 57 pegawai ini,” jelas Mahfud.

Baca Juga:

Akhirnya, untuk mencari solusi atas situasi tersebut, presiden meminta Mahfud dan Mensesneg Pratikno untuk mencari jalan keluar. Solusi yang diusulkan adalah menawarkan posisi PNS di institusi lain bagi pegawai-pegawai yang tidak lolos TWK. Mahfud memanggil Febri Diansyah, yang dikenal dekat dengan para pegawai tersebut, untuk memastikan apakah mereka bersedia dipindahkan ke instansi lain.

“Febri Diansyah datang dan mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka bersedia pindah ke instansi lain. Dengan begitu, solusi itu bisa diterima,” ungkap Mahfud.

Mahfud juga menambahkan bahwa keputusan untuk memindahkan pegawai tersebut ke Polri adalah hasil dari upaya mencari jalan keluar yang terbaik. Ia menyebutkan bahwa proses ini melibatkan berbagai pihak dan tekanan dari berbagai kubu.

“Sebagian besar keputusan sudah diambil, dan presiden juga menyatakan pentingnya keberadaan pegawai seperti Novel Baswedan di lembaga-lembaga pemerintahan,” kata Mahfud.

TWK sendiri adalah tes yang digunakan untuk menilai pegawai KPK dalam proses alih status menjadi ASN. Di antara 57 pegawai yang dinyatakan tidak lolos, terdapat nama-nama besar seperti Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, dan Yudi Purnomo Harahap. Keputusan dan proses ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan di kalangan publik mengenai keadilan dan transparansi dalam penilaian tersebut.

Mahfud MD mengakhiri penjelasannya dengan menekankan bahwa situasi ini adalah contoh bagaimana dinamika politik dan administrasi dapat mempengaruhi keputusan-keputusan penting dalam pemerintahan.

(N/014)

beritaTerkait
Cuaca Ekstrem di Lampung, Hujan Lebat dan Angin Kencang Sebabkan Gangguan Listrik dan Banjir
Kebakaran Landa Enam Rumah di Pontianak Utara, Satu Mobil Terbakar
Kejari Surabaya Tangkap Buronan Kasus Kredit Fiktif BPR Iswara Artha
Komdigi Bentuk Tim Khusus untuk Percepat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital
Gus Ipul Sebut Sarasehan Ulama Jadi Dasar Diskusi Asta Cita di Konbes PBNU
Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan, Total Kerugian Capai Rp 37,5 Juta
komentar
beritaTerbaru