BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Sahbirin Noor Tersandung Kasus Gratifikasi, Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian

BITVonline.com - Rabu, 09 Oktober 2024 04:38 WIB
5 view
Sahbirin Noor Tersandung Kasus Gratifikasi, Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi resmi mengenai penetapan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan Tito saat menghadiri sebuah acara di Hotel Meru, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (9/10).

Tito mengaku telah membaca berita terkait kasus yang menjerat Sahbirin Noor. “Saya sudah membaca berita, saya meminta Sekjen saya untuk koordinasi dengan KPK apakah yang bersangkutan sudah menjadi tersangka atau tidak,” ungkapnya. Meskipun demikian, Tito enggan berkomentar lebih jauh mengenai substansi kasus korupsi yang melibatkan Sahbirin Noor, menunggu klarifikasi dari pihak KPK.

Baca Juga:

Apabila Sahbirin Noor resmi ditetapkan sebagai tersangka, Tito menjelaskan bahwa posisi gubernur akan otomatis diisi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Namun, saat ini H. Muhidin sedang cuti untuk mengikuti konstelasi Pemilihan Gubernur 2024, sehingga kursi gubernur akan diisi oleh Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur.

Baca Juga:

“Kalau belum jadi tersangka, otomatis silakan menjabat terus. Kalau seandainya jadi tersangka, maka otomatis wakil. Wakilnya sekarang running di Pilkada, otomatis sekda jadi Plh,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito menekankan pentingnya mendapatkan informasi yang akurat dan jelas terkait status hukum Sahbirin Noor. “Tapi kita belum tahu pastinya, kita ingin tahu tidak dari media tapi dari KPK langsung. Hari ini sekjen ke sana,” ujarnya.

Kasus yang melibatkan Sahbirin Noor ini menjadi sorotan publik, mengingat ia merupakan pejabat penting di Kalimantan Selatan. KPK sebelumnya telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) dan investigasi terhadap sejumlah pejabat daerah dalam upaya memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Seiring berjalannya waktu, perkembangan kasus ini akan terus dipantau, terutama terkait dengan langkah-langkah yang akan diambil oleh KPK dan respons dari pemerintah daerah. Tito Karnavian dan kementeriannya diharapkan dapat memberikan transparansi dan kejelasan mengenai situasi yang ada, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Kasus ini juga menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap praktik gratifikasi dan korupsi di tingkat daerah, serta perlunya dukungan semua pihak untuk memberantas praktik tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ayah Tiri di Kisaran Perkosa Putri Tirinya Selama Tiga Tahun, Keluarga Tuntut Hukuman Maksimal!
Beberapa Kepala Daerah PDIP Terlambat Ikuti Retreat di Akmil, Bupati Tapteng : "Ini Bukan Sekolah"
Rosan Roeslani Ungkap Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, Akan Menjadi Salah Satu Pengawas di Danantara
PSSI Resmi Pecat Indra Sjafri, Ini Daftar Prestasi Gemilangnya Bersama Timnas Indonesia
KPK Terus Upayakan Ekstradisi Paulus Tannos, Buron Kasus e-KTP yang Ditangkap di Singapura
IHSG Ditutup Merah Setelah Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara
komentar
beritaTerbaru