BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Golkar Dukung UMKM dan Perguruan Tinggi Terlibat dalam Pengelolaan Tambang

BITVonline.com - Rabu, 22 Januari 2025 16:14 WIB
66 view
Golkar Dukung UMKM dan Perguruan Tinggi Terlibat dalam Pengelolaan Tambang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Partai Golkar mendukung ide melibatkan UMKM dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang yang tengah dibahas dalam revisi Undang-undang Minerba. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menilai langkah ini bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk berkembang dan tidak hanya menjadi penonton dalam sektor yang sangat strategis bagi negara.

“Menurut saya itu bagus, langkahnya bagus, UMKM kita jangan sampai hanya menjadi penonton saja terhadap bidang strategis ini. Mereka juga perlu leverage, mereka perlu daya ungkit untuk bisa naik ke level yang lebih tinggi,” ujar Sarmuji di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/1/2025).

Sarmuji menegaskan bahwa industri tambang tidak selalu harus dikuasai oleh perusahaan besar. Ia percaya UMKM pun memiliki kemampuan untuk mengelola tambang, dan ini bisa menjadi kesempatan bagi mereka untuk naik ke level yang lebih tinggi. “Migas dan tambang tidak selamanya hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan besar. Banyak yang bisa dikerjakan oleh perusahaan kecil, ini akan menjadi leverage bagi UMKM,” katanya.

Baca Juga:

Selain itu, Sarmuji juga menyambut baik ide keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya tidak hanya menjadi tempat teori, tetapi juga dapat mengaplikasikan ilmunya dalam praktik nyata, seperti pengelolaan tambang. “Perguruan tinggi hendaknya tidak menjadi menara gading saja. Kalau perguruan tinggi terlibat dalam pengelolaan tambang, ini akan menjadi jembatan antara keilmuan yang dikaji dengan praktiknya,” ujar Sarmuji.

Ia juga menambahkan, jika perguruan tinggi terlibat dalam sektor pertambangan, ini bisa menjadi contoh bagi industri pertambangan lainnya, terutama dalam hal pengelolaan lingkungan hidup dan hubungan dengan masyarakat lokal di sekitar area tambang. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui pembahasan lebih lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Senin (20/1/2025).

Baca Juga:

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, tersebut mengundang berbagai fraksi untuk memberikan pandangan mereka mengenai RUU tersebut. Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menyetujui RUU tersebut untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Namun, beberapa fraksi seperti PDIP dan PKS memberikan catatan, termasuk terkait keterlibatan UMKM, ormas keagamaan, dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang.

(christie)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru