SUMUT –Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah mempersiapkan diri menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dalam upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni menggelar Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, pada Kamis (24/10/2024). Dalam acara tersebut, Fatoni menegaskan komitmennya untuk menindak tegas ASN yang tidak netral selama proses pemilihan.
“Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” ujar Fatoni. Ia menjelaskan bahwa sejak bulan Juli lalu, ia telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur netralitas ASN. Fatoni mengajak semua pihak untuk melaporkan ASN yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.
Pj Gubernur menekankan bahwa menjaga netralitas ASN adalah kunci untuk menciptakan kondusivitas di Sumut. “Jika netralitas terjaga, maka Bupati dan Walikota dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu, kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fatoni menyampaikan beberapa poin yang menjadi larangan bagi ASN selama Pilkada. Di antaranya, ASN tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, tidak boleh terlibat dalam panitia kampanye, serta dilarang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri saat mengikuti kampanye. Selain itu, ASN juga tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye, menghadiri acara partai politik, maupun memberikan dukungan kepada calon tertentu.
“ASN bertanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan baik dan transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas. Netralitas ASN dijamin dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Fatoni.
Brigjen Pol Rony Samtana, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut, mengapresiasi langkah Pj Gubernur dalam menggelar deklarasi ini. Ia menyebutkan bahwa ini merupakan terobosan untuk memastikan netralitas ASN di lingkungan Pemprov Sumut. “Deklarasi ini adalah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” kata Rony.
Deklarasi Netralitas ASN dihadiri oleh ribuan ASN se-Sumut dan dihadiri pula oleh Pangdam I/Bukit Barisan, Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, serta Kepala OPD se-Pemprov Sumut. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas dan netralitas ASN selama proses pemilihan berlangsung.
Fatoni berharap, dengan adanya deklarasi ini, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, adil, dan demokratis. Dengan penegasan ini, Sumut berkomitmen untuk menjadi contoh dalam menjaga netralitas ASN dan mendukung terciptanya pemilihan yang berkualitas di Indonesia.
(N/014)
Pj Gubernur Sumut Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral Dalam Pilkada 2024