BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Cabup Pandeglang Nomor 2 Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang

BITVonline.com - Senin, 11 November 2024 15:42 WIB
2 view
Cabup Pandeglang Nomor 2 Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Calon Bupati Pandeglang dengan nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang atas dugaan praktik politik uang (money politics). Dugaan ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya indikasi pelanggaran ke Bawaslu dengan disertai bukti rekaman video yang menunjukkan aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai bentuk politik uang.

Didin Tahajudin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari masyarakat. “Kami memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi terhadap terlapor maupun pelapor,” ujar Didin di Kantor Bawaslu Pandeglang pada Senin (11/11/2024). “Langkah ini diambil guna memastikan segala bentuk pelanggaran terverifikasi secara akurat,” tambahnya.

Pelapor, Alfa Febri Ramadhan, mengajukan laporan tersebut ke Bawaslu dengan membawa beberapa bukti pendukung yang memperkuat dugaan tersebut. “Kami melampirkan dua video sebagai bukti yang merekam dugaan politik uang yang diduga melibatkan Raden Dewi Setiani,” ujar Alfa di kantor Bawaslu Pandeglang. Dalam laporan itu, Alfa menjelaskan bahwa bukti video tersebut menunjukkan momen-momen yang dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Juga:

Bawaslu menyatakan bahwa laporan ini telah diterima dan akan diproses melalui kajian awal selama dua hari untuk mengidentifikasi keabsahan formil dan materil laporan tersebut. “Kajian awal akan menilai apakah laporan ini secara formil atau materil memenuhi syarat. Jika tidak, akan ada kesempatan untuk melakukan perbaikan,” terang Didin.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu menegaskan komitmennya dalam memastikan proses pemilu berlangsung dengan adil, transparan, dan bersih dari segala bentuk kecurangan. Didin menyebutkan, “Kami akan menggali fakta-fakta tambahan berdasarkan bukti yang ada untuk memperkuat atau menolak dugaan pelanggaran ini.”

Baca Juga:

Sementara itu, masyarakat Pandeglang diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan dugaan pelanggaran ini kepada pihak berwenang. Bawaslu mengimbau masyarakat agar tetap melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilu, demi menjaga integritas pemilu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Raden Dewi Setiani belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan dugaan politik uang ini. Pemeriksaan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan terhadap dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat dan media sosial. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Direktur Persiba Balikpapan Terkait Bisnis Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Pedagang di Makassar Cemas Temuan Takaran Minyakita Tidak Sesuai, Lakukan Pemeriksaan Mandiri!
Bahlil Lahadalia Komit Berantas Mafia Gas Melon demi Kepentingan Rakyat
PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Indonesia dan Vietnam Selesaikan Perjanjian Kerja Sama Zona Ekonomi, Prabowo Targetkan Ratifikasi Setelah Idul Fitri
Bobon Santoso Resmi Mualaf di Bulan Ramadan, Ucapkan Syahadat di Hadapan Ustaz Derry Sulaiman
komentar
beritaTerbaru