BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Sri Mulyani Sebut Penyelundupan Barang Ilegal Merugikan Negara Rp10,3 Miliar dalam Seminggu

BITVonline.com - Kamis, 14 November 2024 06:49 WIB
7 view
Sri Mulyani Sebut Penyelundupan Barang Ilegal Merugikan Negara Rp10,3 Miliar dalam Seminggu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa praktik penyelundupan barang impor ilegal telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Dalam periode antara 4 hingga 11 November 2024 saja, sudah dilakukan 283 kali penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10,3 miliar.

Sri Mulyani mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11). Menurutnya, komoditas yang sering diselundupkan antara lain pakaian jadi, tekstil, mesin elektronik, rokok, minuman keras (miras), dan narkotika.

Baca Juga:

“Ini hanya dalam kurun waktu satu minggu, antara tanggal 4 hingga 11 November, telah dilakukan 283 kali penindakan penyelundupan. Potensi kerugian negara yang bisa ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp10,3 miliar,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:

Selain penindakan pada periode 4-11 November, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2024, pihak berwenang telah melakukan lebih dari 31.000 penindakan terkait penyelundupan barang ilegal, yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Penindakan ini mencakup barang-barang yang masuk melalui pelabuhan maupun jalur-jalur lainnya yang menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang.

“Lebih dari 31.000 penindakan telah dilakukan sepanjang 10 bulan pertama tahun 2024. Artinya, rata-rata lebih dari 3.000 penindakan per bulan. Ini menunjukkan bahwa penyelundupan adalah masalah yang terus terjadi, dan kita perlu tetap waspada setiap saat,” tegas Sri Mulyani.

Penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal ini, menurut Sri Mulyani, merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara berbagai lembaga negara, termasuk Kemenkopolhukam, Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Kolaborasi antar instansi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menghentikan aliran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara.

Dalam laporan terbaru, Sri Mulyani membeberkan beberapa kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan, khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan salah satu pintu masuk utama barang ke Indonesia.

Penindakan 4 Kontainer Barang Ilegal Pihak Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan empat kontainer yang berisi 1.628 koli pakaian jadi, barang elektronik, kosmetik, dan barang-barang lainnya. Kontainer-kontainer tersebut diberitahukan secara tidak benar (miss declare) sebagai barang lain, seperti kemasan karton. Potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp24,8 miliar. Penindakan 1 Kontainer Kain Tenun Satu kontainer lainnya yang berisi 1.117 roll kain tenun juga berhasil diamankan. Barang tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan diberitahukan secara tidak benar sebagai aksesoris pakaian jadi. Nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp9,8 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp13,3 miliar.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan untuk menanggulangi masalah penyelundupan barang ilegal, mengingat dampaknya yang sangat merugikan perekonomian dan penerimaan negara.

Menteri Keuangan mengingatkan bahwa meskipun situasi global masih mempengaruhi perekonomian, Indonesia harus tetap waspada terhadap upaya penyelundupan yang merugikan negara. Oleh karena itu, selain pengawasan yang lebih ketat, penegakan hukum juga perlu diperkuat untuk memastikan barang yang masuk ke Indonesia sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan industri dalam negeri.

“Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik penyelundupan adalah kunci untuk menjaga kestabilan ekonomi negara. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk menindak tegas pelaku penyelundupan,” pungkas Sri Mulyani.

Kasus penyelundupan barang ilegal yang ditemukan dalam satu minggu terakhir menunjukkan betapa seriusnya dampak dari kegiatan ilegal ini terhadap ekonomi Indonesia. Dengan adanya upaya keras dari berbagai instansi terkait, diharapkan praktik penyelundupan dapat diminimalisir, sehingga kerugian negara dapat ditekan dan perekonomian Indonesia dapat terus berkembang dengan sehat dan berkelanjutan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Prabowo Sebut Tanpa DPR, Danantara Tidak Akan Terwujud
Hari Ke-2 Retreat di Akmil Magelang Bupati Batu Bara Ikuti Seluruh Kegiatan Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.912 Personel untuk Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan PHP di MK
Menteri Investasi Rosan Roeslani Tanggapi Pertanyaan Calon Bos Danantara: "Menteri Investasi"
17 Kepala Daerah PDI-P Gabung Retret Kepemimpinan, Mendagri: "Peluang Berharga untuk Memperdalam Wawasan
Kecelakaan Maut Truk Hebel di Jalan Gatot Subroto, Sopir Meninggal di TKP
komentar
beritaTerbaru