Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memulai pembersihan alat peraga kampanye (APK) para pasangan calon pada Pilkada 2024. Pembersihan tersebut dilakukan menyusul dimulainya masa tenang yang ditandai dengan berakhirnya periode kampanye.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Pandeglang, Falahudin, menjelaskan bahwa pembersihan APK merupakan langkah wajib yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan KPU nomor 13 tentang Kampanye Pilkada Serentak 2024. Menurut aturan tersebut, pembersihan APK harus dilakukan minimal tiga hari sebelum hari pencoblosan atau pemungutan suara.
“Sesui dengan peraturan, H-3 sebelum pencoblosan, APK harus dibersihkan. Maka dari itu, kami bersama tim gabungan dari Bawaslu, Satpol-PP, dan Dishub Pandeglang turun langsung untuk membersihkan semua APK yang masih terpasang,” ungkap Falahudin pada Minggu, 24 November 2024.
Baca Juga:
Pembersihan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang. Tim gabungan dari berbagai instansi pemerintah daerah, serta jajaran ad hoc KPU yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), terlibat langsung dalam proses tersebut di tiap kecamatan dan desa.
Falahudin menambahkan bahwa langkah pembersihan ini adalah bagian dari tahapan yang sudah direncanakan sebelumnya. Kampanye Pilkada 2024 berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024, dan setelah itu memasuki masa tenang yang dimulai pada 24 November hingga H-1 sebelum pemungutan suara. Masa tenang adalah waktu yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat dan peserta Pilkada untuk menjaga ketertiban umum menjelang hari pencoblosan.
Baca Juga:
“Selama masa tenang, kami mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon, tim kampanye, maupun partai politik. Kami juga berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan kondusifitas agar Pilkada ini berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Selain itu, Falahudin mengingatkan bahwa pembersihan APK ini juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi gangguan terhadap ketertiban umum dan memastikan tidak ada unsur kampanye yang dapat mempengaruhi suara pemilih pada hari pencoblosan.
Dengan memasuki masa tenang, KPU Pandeglang berharap proses pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai, tanpa adanya intervensi dari luar yang bisa memengaruhi pemilih.
(JOHANSIRAIT)
Tags
beritaTerkait
komentar