BREAKING NEWS
Rabu, 09 April 2025

KPK Sebut Riau Jadi Lokasi OTT Kelima, Ghufron: Belum Ada Obat Korupsi yang Ampuh

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 09:38 WIB
17 view
KPK Sebut Riau Jadi Lokasi OTT Kelima, Ghufron: Belum Ada Obat Korupsi yang Ampuh
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, kali ini menyeret nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (2/12), melibatkan dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan kesedihan atas kasus ini, mengingat Riau menjadi lokasi berulang kali dilakukannya operasi serupa.

“Sekali lagi KPK sangat ironi, bersedih. Karena di Provinsi Riau ini mungkin sudah yang kelima,” ujar Ghufron dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (4/12).

Baca Juga:

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Risnandar Mahiwa (RM), tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IP), dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

“KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu RM selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru, IP selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, dan NK selaku Plt Kabag Umum Sekda Kota Pekanbaru,” jelas Ghufron.

Baca Juga:

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam kasus pengelolaan anggaran yang melibatkan pengumpulan dana secara ilegal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang penerimaan hadiah atau janji serta pengumpulan dana secara ilegal yang bertentangan dengan kewenangan jabatan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Ghufron mengakui bahwa meski berbagai upaya telah dilakukan, termasuk operasi penindakan, pendidikan, dan pencegahan, belum ada solusi yang sepenuhnya efektif untuk memberantas korupsi.

“Hampir berulang-ulang terjadi, tetapi kita masih belum menemukan obat yang jos untuk memberantas korupsi,” kata Ghufron.

Ia berharap OTT di Pekanbaru ini menjadi yang terakhir di Indonesia, mengingat KPK terus berupaya menciptakan kesadaran dan pendidikan antikorupsi agar praktik tersebut tidak lagi terjadi.

“KPK berharap Indonesia tidak ada lagi korupsi. Semua strategi, baik pencegahan maupun pendidikan, dilakukan agar hal ini bisa dihentikan,” pungkasnya.’

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Terbakar Api Cemburu, Oknum Sekdes Nekat Membakar Teman Wanitanya
Pertemuan Hangat Prabowo dan Megawati di Teuku Umar: Silaturahmi Idul Fitri yang Menguatkan Kebersamaan Politik
Tenaga Harian Lepas di Tapanuli Selatan Menuai Sorotan: Pengangkatan Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Tenaga Harian Lepas di Tapanuli Selatan Menuai Sorotan: Pengangkatan Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Kekosongan Posisi Duta Besar Indonesia untuk AS Dinilai Menghambat Negosiasi Tarif Dagang dengan Trump
Sultan Deli Gugat BPN, PTPN 1, dan Perusahaan Properti atas Penguasaan Tanah Milik Kesultanan Deli
komentar
beritaTerbaru