BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Wacana Kampus Kelola Tambang, Komisi X DPR Ingatkan Perlunya Kajian Mendalam

BITVonline.com - Senin, 27 Januari 2025 05:09 WIB
63 view
Wacana Kampus Kelola Tambang, Komisi X DPR Ingatkan Perlunya Kajian Mendalam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menanyakan langsung kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikti) Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengenai wacana pemberian izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Namun, Satryo hanya menyatakan bahwa usulan tersebut masih sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi.

“Kemarin sempat kami tanyakan pada saat rapat kerja dengan Mendikti. Tapi dari pihak Mendikti sampaikan ‘masih wacana’,” ujar Hadrian kepada Kompas.com, Senin (27/1).

Hadrian menambahkan bahwa wacana ini perlu mendapat kajian yang mendalam, terutama mengenai tujuan dan dampaknya terhadap pendidikan. Ia menekankan bahwa jika izin ini diberikan, maka perguruan tinggi harus memastikan bahwa tujuan utama tetap untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan bisnis semata.

Baca Juga:

“Kampus sebagai institusi independen harus tetap fokus pada pencetakan cendekiawan dan generasi unggul. Jangan sampai terkooptasi oleh kepentingan segelintir orang,” ujarnya.

Meski demikian, Hadrian juga menyampaikan bahwa jika wacana ini terealisasi, pihaknya akan meningkatkan pengawasan agar pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi tidak merugikan masyarakat atau mahasiswa. Sebagai contoh, Hadrian menyatakan bahwa jika pendapatan dari tambang digunakan untuk menurunkan biaya kuliah, hal ini tidak akan menjadi masalah.

Baca Juga:

Sementara itu, Forum Rektor Indonesia mendukung wacana tersebut, dengan alasan bahwa pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dapat menjadi sumber pendapatan tambahan yang dapat meringankan beban biaya kuliah bagi mahasiswa. Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, Didin Muhafidin, menyatakan bahwa dengan pendapatan tambahan dari tambang, yayasan pendidikan tinggi bisa mengurangi ketergantungan pada uang kuliah mahasiswa yang tinggi.

“Jika yayasan mendapatkan tambahan pendapatan dari proyek tambang, tentu muaranya akan meringankan beban mahasiswa,” kata Didin.

Sebagai informasi, saat ini Baleg DPR RI sedang melakukan kajian terkait kemungkinan agar perguruan tinggi dan UKM dapat mengelola tambang, yang akan menjadi bagian dari revisi UU Minerba. Namun, hingga saat ini, belum ada konsep yang jelas terkait wacana ini.(kmps)

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ketegangan Meningkat: Pakistan Usir Pejabat India, Tutup Wilayah Udara
Tuntutan 13 Tahun Penjara Dijatuhkan pada Johanes Andy Tanbun Eugene dalam Kasus Pembunuhan Ibu Kos di Medan
Prabowo Desak Tindakan Tegas atas Penyerangan Rombongan Turis di Kashmir, India
Satpol PP Segel Sementara 60 Rumah di Perumahan Al Fatih Depok Karena Masalah IMB
Wali Kota Medan Tinjau Kerusakan Jalan dan Kondisi Pasar Induk Lau Cih dan Pasar Kwala Bekala
Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum Kasus Harun Masiku Telah Korbankan Kemanusiaan
komentar
beritaTerbaru