BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

DPR Dukung Amnesti untuk Konflik Papua, Tapi Minta Pemerintah Berhati-Hati

BITVonline.com - Senin, 27 Januari 2025 14:23 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus, merespons wacana pemberian amnesti dan abolisi kepada pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata di Papua. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama dan menimbulkan banyak korban jiwa serta trauma bagi masyarakat Papua.

“Pemberian amnesti dan abolisi kepada pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata di Papua merupakan langkah strategis untuk menciptakan perdamaian. Namun, kebijakan ini harus dilaksanakan secara hati-hati dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak, termasuk tokoh adat, gereja, dan masyarakat setempat,” ujar Raja Faisal, Senin (27/1/2025).

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas, serta tetap mengedepankan keadilan bagi para korban konflik. “Amnesti tidak boleh mengabaikan hak-hak korban, khususnya dalam kasus pelanggaran berat HAM. Pendekatan dialog harus menjadi kunci utama agar perdamaian di Papua bisa tercapai secara berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga:

Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan pemberian amnesti ini. Yusril juga menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menyelesaikan konflik di Papua secara damai dengan mengedepankan pendekatan hukum dan HAM.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menyambut baik rencana ini tetapi menekankan pentingnya dialog dengan berbagai pihak di Papua, seperti tokoh adat, gereja, dan kelompok masyarakat sipil. “Amnesti tidak bisa diperlakukan sebagai solusi tunggal. Pemerintah tetap perlu menyelesaikan persoalan sosial, ekonomi, dan politik di Papua, serta memulihkan masyarakat yang menjadi korban kekerasan dan pelanggaran HAM,” jelas Atnike.

Baca Juga:

Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto mengingatkan bahwa langkah ini harus melalui kajian mendalam. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengorbankan keamanan dan kedaulatan negara. “Pada prinsipnya, Mabes TNI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menyelesaikan konflik di Papua secara damai,” ujarnya.

Langkah pemberian amnesti dan abolisi disebut sebagai momentum besar untuk membangun Papua yang damai dan berkeadilan. Pemerintah saat ini sedang mendata pihak-pihak yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan amnesti. Raja Faisal menyatakan bahwa DPR RI siap mendukung kebijakan ini selama dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Kebijakan ini bisa menjadi awal baru untuk menciptakan Papua yang lebih damai, maju, dan sejahtera,” tutupnya.(trbn)

(chirstie)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru