BREAKING NEWS
Kamis, 13 Februari 2025

DJKN Lelang Bangunan Bekas Kampus Swasta Rp 180 Miliar, Omzet Lelang Capai Rp 40 Triliun

BITVonline.com - Minggu, 15 Desember 2024 05:10 WIB
0 view
DJKN Lelang Bangunan Bekas Kampus Swasta Rp 180 Miliar, Omzet Lelang Capai Rp 40 Triliun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berhasil mencatatkan rekor lelang pada tahun 2024 dengan melelang bangunan bekas kampus swasta senilai Rp 180 miliar, menjadi aset termahal yang dilelang oleh pemerintah tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lelang DJKN, Tavianto Noegroho, dalam acara “DJKN On The Street: Bid, Move, Optimize” yang berlangsung di Jakarta pada Minggu (15/12/2024).

Tavianto menjelaskan bahwa lelang bangunan bekas kampus tersebut menjadi sorotan karena nilainya yang sangat tinggi. “Bangunan bekas kampus swasta yang kami lelang ini memiliki nilai yang sangat signifikan, mencapai Rp 180 miliar. Ini adalah aset yang paling mahal yang kami lelang tahun ini,” ujarnya.Menurutnya, hingga awal Desember 2024, DJKN telah berhasil mengumpulkan omzet sekitar Rp 40 triliun dari berbagai lelang yang diselenggarakan. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat, mengingat jumlah lelang yang dilakukan DJKN pada tahun ini mencapai lebih dari 108.000, jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sekitar puluhan ribu lelang.

Baca Juga:

“Dengan jumlah lelang yang mencapai 108.000 pada tahun ini, kami berharap omzet yang dicapai akan lebih besar dari tahun lalu yang sebesar Rp 44 triliun,” ujar Tavianto optimis.Tavianto juga menegaskan bahwa lelang yang sah dan resmi dari pemerintah hanya dapat dilakukan melalui website resmi DJKN, yaitu lelang.go.id. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan lelang pemerintah di luar platform resmi tersebut.”Sangat penting untuk memahami bahwa pengiriman uang jaminan hanya dilakukan melalui Virtual Account (VA) yang terdaftar di sistem kami. Jika ada pihak yang meminta pengiriman uang jaminan ke rekening pribadi atau perusahaan lain, itu pasti penipuan,” tambahnya.Selain itu, Tavianto menambahkan bahwa DJKN berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lelang yang diselenggarakan. Ia berharap dengan semakin meningkatnya jumlah lelang yang dilaksanakan, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membeli berbagai aset yang dilelang oleh pemerintah dengan harga yang kompetitif. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Puluhan Nakes Tagih Ganti Rugi di Kantor BPBD Nias Selatan
Rapat POKIR DPRD Nias Utara, Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026
Visi Misi Nias Utara Tanggungjawab Seluruh Aparatur Daerah
Gagal SNBP, Siswa dan Orangtua SMKN 10 Medan Gelar Aksi Demo
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Dihindari, Masyarakat Miskin Tetap Dijamin PBI
Jalur Wisata Gunung Bromo Kembali Normal Setelah Tertutup Longsor
komentar
beritaTerbaru