Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan penertiban pemakaian kendaraan dinas operasional roda 4 (empat) milik Pemerintah Provinsi Sumut Tahun 2025 dengan melakukan pendataan dan cek fisik di Lapan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DELI SERDANG -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai melakukan inspeksi menyeluruh terhadap kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bentuk komitmen terhadap penataan aset dan kepatuhan administrasi.
Inspeksi yang diawali dengan Apel Kendaraan Dinas digelar di Lapangan Astaka, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, melibatkan 16 OPD dan total 101 kendaraan roda empat pada hari pertama.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, M Rahmadani Lubis, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, untuk memastikan seluruh kendaraan dinas memenuhi standar kelayakan dan memiliki dokumen lengkap.
"Sesuai arahan Pak Gubernur, kendaraan pool itu maksimal dua unit. Lebih dari itu akan kita tarik. Hari ini saja ada empat kendaraan yang kami tahan karena tidak sesuai peraturan," ungkap Rahmadani.
Apel kendaraan dinas akan berlangsung selama empat hari dengan pemeriksaan administrasi, fisik kendaraan, serta kelengkapan standar keamanan seperti segitiga pengaman dan kotak P3K.
Asisten Administrasi Umum, Lies Handayani Siregar, juga meninjau langsung kegiatan ini dan mengimbau agar seluruh OPD serius dalam menertibkan armada dinas mereka.
"Ini juga untuk keamanan dan kenyamanan kita dalam berkendara. Pajak, kelengkapan dokumen, hingga perlengkapan standar harus jadi perhatian," ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal penataan sistemik dan transparan terhadap aset-aset milik daerah serta mendorong budaya tertib administrasi di lingkungan pemerintahan.*
Editor
: Justin Nova
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas, Empat Kendaraan Ditahan Hari Pertama