BREAKING NEWS
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Madina Perintahkan 12 Camat Tutup Tambang Emas Ilegal: Ancaman Serius Bagi Lingkungan

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 22:29 WIB
168 view
Bupati Madina Perintahkan 12 Camat Tutup Tambang Emas Ilegal: Ancaman Serius Bagi Lingkungan
Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANDAILING NATAL -Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution, secara tegas memerintahkan 12 camat di wilayahnya untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal yang semakin marak dan merusak lingkungan.

Instruksi tersebut disampaikan melalui surat resmi Bupati Madina bernomor: 660/0698/DLH/2025 yang ditandatangani langsung oleh Saipullah pada Kamis, 17 April 2025.

Surat itu ditujukan kepada 12 camat yang wilayahnya terindikasi terdapat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Adapun 12 camat yang menerima instruksi tersebut adalah: Camat Huta Bargot, Naga Juang, Kotanopan, Muara Sipongi, Pakantan, Ulu Pungkut, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Batahan, Natal, dan Muara Batang Gadis.

"Penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin," demikian bunyi perihal surat yang dikirimkan Bupati Madina.

Dalam surat itu, Saipullah menyampaikan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI yang semakin meluas.

Ia menilai kegiatan ilegal tersebut tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan hidup, tetapi juga membahayakan keselamatan manusia dan makhluk hidup lainnya.

"Menyikapi maraknya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup sehingga mengancam kelangsungan prikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya," tulisnya.

Bupati Saipullah meminta agar para camat segera bertindak dan mengajak masyarakat menghentikan kegiatan tambang ilegal.

Ia juga menginstruksikan agar hasil penutupan tambang segera dilaporkan ke pemerintah kabupaten.

"Berkaitan dengan hal tersebut, saudara/i diperintahkan agar meminta kepada masyarakat untuk menghentikan segala kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah saudara/i dan melaporkan hasilnya kepada Bupati Mandailing Natal," sambungnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru