BATU BARA - Bupati Kabupaten Batubara, H. Baharuddin Siagian, secara resmi menyerahkan 116.076 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Batubara.
Penyerahan ini berlangsung serentak di Aula Kantor Bupati Batubara pada Kamis, 17 April 2025.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, serta memberikan apresiasi kepada desa, camat, dan perusahaan yang berhasil mencapai realisasi PBB-P2 tahun 2024.
Selain itu, acara juga dirangkai dengan sosialisasi pelaksanaan Opsen PKB dan BBN-KB, serta peluncuran aplikasi E-PBB Desa oleh Bupati Batubara sebagai langkah konkret menuju digitalisasi layanan pajak daerah.
"PBB merupakan sumber penting dalam membiayai pembangunan daerah. Melalui aplikasi E-PBB Desa, kami mendorong digitalisasi pengelolaan pajak agar lebih efisien dan transparan," ujar Dr. Mei Linda.
Ia juga menegaskan pentingnya peran petugas kolektor pajak di desa, khususnya kepala dusun dan kepala lingkungan, dalam mengedukasi serta mendorong masyarakat agar taat membayar pajak.
Dengan sinergi yang baik antar perangkat desa dan kecamatan, diharapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai optimal.