BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Presiden Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai BIN melalui Perpres Baru

BITVonline.com - Rabu, 18 Desember 2024 07:28 WIB
20 view
Presiden Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai BIN melalui Perpres Baru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai Badan Intelijen Negara (BIN). Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 203 Tahun 2024 yang ditandatangani baru-baru ini.

Dalam aturan tersebut, pegawai BIN mencakup berbagai unsur, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta pegawai lain yang diangkat oleh pejabat berwenang untuk bekerja penuh di satuan organisasi BIN.

Perpres ini menyatakan bahwa tunjangan kinerja pegawai BIN diberikan berdasarkan capaian kinerja individu, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai di lingkungan BIN.

Baca Juga:

“Tunjangan kinerja bagi pegawai BIN mempertimbangkan capaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” demikian bunyi ketentuan yang tercantum dalam Perpres tersebut.

Sementara itu, untuk Kepala BIN, tunjangan kinerja yang diberikan lebih besar dibandingkan pegawai lainnya. Kepala BIN berhak menerima tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan BIN.

Baca Juga:

“Tunjangan kinerja bagi Kepala Badan Intelijen Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku,” bunyi Pasal 5 ayat 2 Perpres Nomor 203 Tahun 2024.

Kenaikan tunjangan kinerja ini mencerminkan upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, khususnya mereka yang bekerja di sektor strategis seperti intelijen.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mendorong peningkatan kualitas kerja dan profesionalisme pegawai BIN dalam menjalankan tugas-tugas intelijen negara.

(N/014)

beritaTerkait
Polres Labuhanbatu: Aiptu Riswan Siregar Diduga Terima Uang dari Bandar Narkoba, Kenapa Tak Ditahan?
Lurah Jatiraden Minta Maaf dan Siap Terima Sanksi Usai Viral Minta Bantuan AC ke Warga Bekasi
Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Waktu Berbuka Puasa di Medan 12 Maret 2025: Lihat Jadwal Lengkapnya di Sini!
THR Tak Dibayar? Disnaker Sumut Hadirkan Posko Pengaduan Online dengan QR Code
Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite Ditangkap Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru