BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penghapusan Pasal Pembatasan Siaran Langsung Persidangan dalam RUU KUHAP

Justin Nova - Selasa, 08 April 2025 18:07 WIB
83 view
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penghapusan Pasal Pembatasan Siaran Langsung Persidangan dalam RUU KUHAP
Ilustrasi Kebebasan Pers.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Gimana cara nutupinnya? Kan nggak mungkin juga," kata Nany, menambahkan bahwa keterbukaan akses bagi jurnalis dalam meliput persidangan sangat penting untuk menjaga akuntabilitas proses hukum.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR pada 24 Maret 2025, advokat Juniver Girsang juga mengusulkan agar revisi KUHAP melarang media melakukan siaran langsung persidangan tanpa izin dari pengadilan.

Baca Juga:

(km)

Baca Juga:
Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Keluarga Korban Penembakan di Way Kanan Tolak Hasil Rekonstruksi: Banyak Kebohongan, Minta Sidang Terbuka
Ara Bantah Rumah Subsidi untuk Wartawan Sebagai Upaya Membungkam Pers
Bareskrim Periksa Driver Ojol Terkait Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
Ariswan : Dibungkamnya Media, Hilangnya Suara Rakyat, Alarm Bahaya untuk Negeri
Sidang Praperadilan Staf Hasto Kembali Digelar Besok, Tim Hukum Desak KPK Hadir
Ajudan Kapolri Minta Maaf Usai Pukul dan Ancam Jurnalis di Stasiun Tawang
komentar
beritaTerbaru