
Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP untuk 102 Orang Warga Binaan.
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi
NasionalTEBINGTINGGI – Pengamat kebijakan publik dan anggaran Ratama Saragih menilai, banyaknya jabatan pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan di suatu daerah, seperti saat ini di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, menjadi pertanda adanya maladministrasi.
"Kondisi seperti itu tidak patut dibiarkan berlarut oleh Walikota Tebingtinggi sebagai yang berwenang mengambil tindakan hukum yang merupakan bagian dari tindakan pemerintah (bestuurshandeling)," tutur Ratama Saragih, Senin (7/4/2025).
Jejaring Ombudsman ini menjelaskan, dalam mengambil tindakan hukum administrasi pemerintahaan, ada namanya syarat keabsahan yang diperuntukkan bagi aparat pemerintah sebagai norma pemerintahan (bestuurs normen), dimana ada syarat materil dan syarat formil untuk terciptanya kondisi pemerintahaan yang baik (good governance).
Baca Juga:
Jabatan Plt merupakan produk dari hasil tindakan hukum administrasi pemerintah, yang sudah barang tentu harus memenuhi syarat keabsahan baik pengangkatannya serta proses menjalani masa jabatan plt tersebut. Sebab pelaksana tugas dalam hukuk admiinstrasi pemerintahaan disebut mandat sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahaan.
Namun di pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) wewenang Plt dimaksud dibatasi oleh masa tugas atau tenggang waktu.
Baca Juga:
Bahkan pasal 15 ayat (2) UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Adminisrasi Pemerintahaan, disebut bahwa Plt yang sudah habis masa atau tenggang waktunya, tidak dibenarkan mengambil keputusan dan/atau tindakan.
Ini membuktikan bahwa Plt yang sudah habis masa tugasnya dan perpanjangan masa tugasnya, tetap melakukan tindakan dan keputusan sebagaimana wewenang yang diterimanya maka jabatan Plt dimaksud sudah cacat yuridis dan tak patut lagi disebut good governance.
Kepala BKPSDM Tebingtinggi Syaiful Fahri, Sabtu (5/4/2025), mengatakan, jabatan Plt yang kadaluarsa sebaiknya segera diisi dengan pejabat yang definitif, dengan yang sesuai standar kompetensi jabatannya. Tapi itu semua terpulang kepada PPK. Karena keputusan ada sama PPK. Dalam Surat Edaran (SE) BKN itu sudah jelas diatur.*
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi
NasionalMEDAN Rasik Kudadiri, ibu dari Santi Matanari (33), tampak sangat terpukul dan histeris saat mengetahui bahwa putrinya telah dibunuh oleh k
Hukum dan KriminalPADANG Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang signifikan dengan 11 kali guguran lava pijar pada hari Rabu, 9 April 2025.
PeristiwaMEDAN Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Santi Matanari (33). Ko
Hukum dan KriminalSAMOSIR Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopnakerindag) Samosir melakukan temuan mengejutkan di pusat Pasar
NasionalBeijing Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali memanas setelah Beijing resmi menaikkan tarif impor terhadap barang
InternasionalBANDUNG Kondisi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sad
Hukum dan KriminalJAKARTA Sosok Lisa Mariana kembali mencuri perhatian publik usai mengunggah pernyataan terbuka yang ditujukan kepada Atalia Praratya, istri
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan pem
NasionalBANDUNG Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan penyesalan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dila
Hukum dan Kriminal