BREAKING NEWS
Sabtu, 29 Maret 2025

TNI AD dan Pemprov Jabar Jalin Kerja Sama Strategis, DPR Minta Ditangguhkan

Adelia Syafitri - Senin, 24 Maret 2025 14:03 WIB
129 view
TNI AD dan Pemprov Jabar Jalin Kerja Sama Strategis, DPR Minta Ditangguhkan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam pembangunan di berbagai sektor.

Kesepakatan ini mencakup pengelolaan sampah, pelestarian lingkungan hidup, hingga elektrifikasi.

Baca Juga:

Naskah kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak di Markas Besar TNI AD, Jakarta, pada Jumat (14/3) lalu.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Baca Juga:

Berdasarkan dokumen yang dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi, kerja sama ini mencakup sembilan ruang lingkup utama, yaitu:

- Pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi.

- Pengelolaan sumber daya air dan drainase.

- Program ketahanan pangan.

- Pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup.

- Pencegahan kejahatan lingkungan.

- Pelatihan karakter bela negara.

- Perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penataan permukiman kumuh.

- Elektrifikasi dan pemasangan infrastruktur tenaga listrik.

- Penanganan keadaan darurat bencana.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor demi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

"Sekarang Pemprov Jabar akan bekerja sama dengan Mabes AD untuk membangun jalan, jembatan, irigasi, ketahanan pangan, pembangunan rumah rakyat miskin, jaringan air bersih, dan penanganan sampah," ujar Dedi dalam sebuah video yang diunggah di akun TikToknya, @dedimulyadiofficial.

Jenderal Maruli Simanjuntak pun mengapresiasi kerja sama ini dan menilai bahwa proyek tersebut merupakan langkah awal dalam sinergi antara TNI AD dan pemerintah daerah.

"Wah, itu luar biasa. Ini proyek awal bersama Pemda dan akan memberikan manfaat besar bagi wilayah dan masyarakat," kata Maruli.

DPR Minta Kerja Sama Ditangguhkan

Meski mendapat apresiasi, kerja sama ini menuai sorotan dari anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

Ia menilai bahwa keterlibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Hasanuddin merujuk pada Pasal 7 ayat 4 UU TNI yang mengatur bahwa setiap pelaksanaan OMSP harus didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP).

"Tugas perbantuan TNI dalam membantu pemerintahan daerah harus selektif dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya," ujar Hasanuddin dalam pernyataannya pada Minggu (23/3).

Menurutnya, UU TNI yang baru disahkan hanya mengizinkan keterlibatan TNI dalam kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan militer, seperti penanggulangan bencana dan pemulihan akibat konflik sosial.

Ia pun memperingatkan bahwa kerja sama ini berpotensi tumpang tindih dengan tugas pemerintahan sipil dan dapat melampaui cakupan OMSP TNI.

"Kita tidak boleh sembarangan menggunakan sumber daya dan personel TNI karena fungsi utama mereka adalah sebagai alat pertahanan negara. Semua pihak harus menunggu PP atau Perpres yang akan mengatur teknis OMSP agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelampauan wewenang," tegas politisi dari Fraksi PDIP tersebut.

Kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD kini tengah menjadi perbincangan hangat.

Di satu sisi, proyek ini dinilai mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran terkait aspek legalitas dan potensi tumpang tindih kewenangan antara sipil dan militer.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemulihan Lingkungan Wisata Hibics Puncak Bogor Tunjukkan Kemajuan Positif, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: "Hari Ini Alat Berat Terakhir Beroperasi"
Anggota DPRD Pematangsiantar Terciduk Pukul Mahasiswa Saat Demo Tolak UU TNI, Partai Nasdem Klarifikasi
Kaum Ibu Aksi Tolak Kekerasan Aparat dalam Demo Menolak RUU TNI di Jakarta
Mahasiswa USI Dipukul dan Diseret Saat Demo, Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Bantah
Komisi I DPR Minta Panglima TNI Evaluasi Maraknya Kasus Kriminal Prajurit
Ketua Komisi III DPR Dukung Usulan Penghapusan SKCK: Ini Alasannya!
komentar
beritaTerbaru