Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN -Fokus pada pelayanan publik yang prima, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor kecamatan dan kelurahan di Medan pada Kamis (20/3/2025).
Sidak dimulai dengan kunjungan ke Kantor Camat Medan Polonia, dilanjutkan dengan inspeksi ke Kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III (TSM III), Medan Denai.
Baca Juga:
Pada saat sidak tersebut, Wali Kota Medan mendapati pintu ruang kerja Lurah TSM III, Ibnu Ridelsa, terkunci.
Rico Waas langsung menanyakan kepada Kepala Seksi Pemerintahan serta staf kelurahan tentang keberadaan lurah.
Baca Juga:
Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa Ibnu Ridelsa kerap masuk kantor setelah pukul 12.00 WIB, yang juga telah dilaporkan masyarakat sebelumnya.
Tak terima dengan kondisi tersebut, Wali Kota Rico Waas langsung menghubungi Kepala BKPSDM Medan, Subhan Fajri, dan memerintahkan agar Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Ibnu Ridelsa dan segera memproses pemberhentiannya sebagai lurah.
Selain itu, dalam sidak kali ini, Wali Kota juga menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai kelurahan.
Seorang wanita paruh baya yang sering membantu urusan administrasi kependudukan di Disdukcapil, dengan imbalan sejumlah uang.
Praktik tersebut sudah sering diingatkan oleh staf kelurahan namun tetap berlangsung.
Rico Waas menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Lurah TSM III serta pegawai kelurahan yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas.
Ia menegaskan, pejabat dan aparatur yang tidak hadir tepat waktu dan terlibat pungutan liar tidak layak mengemban amanah jabatan.
Tags
beritaTerkait
komentar