BREAKING NEWS
Rabu, 26 Maret 2025

Drama RDP: Kepala Desa Helvetia Ditegur Anggota Dewan Soal Penolakan Proyek Air Bersih

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 15:04 WIB
185 view
Drama RDP: Kepala Desa Helvetia Ditegur Anggota Dewan Soal Penolakan Proyek Air Bersih
Kepala Desa (Kades) Helvetia, Guntur Sutrisno sempat menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan PAM di Desa Helvetia, Rabu (5/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUNGGAL -DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (20/3/2025) untuk membahas rencana pembangunan jaringan pipa air bersih bagi masyarakat Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal.

Program ini dibiayai oleh Coca-Cola Foundation dan disalurkan melalui PT Arta Jaya.

RDP ini diadakan setelah munculnya polemik di media sosial terkait penolakan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Helvetia terhadap proyek tersebut.

Perwakilan dari Pemdes, Kecamatan, PDAM Tirtanadi, Kelompok Masyarakat, dan PT Arta Jaya hadir dalam rapat yang membahas permasalahan ini.

Beberapa pihak menyalahkan PT Arta Jaya karena dinilai kurang melakukan koordinasi dengan Pemdes, sementara pihak lain menyoroti sikap Kepala Desa (Kades) Helvetia, Guntur Sutrisno, yang dianggap arogan dalam menyikapi masalah ini.

Suasana rapat memanas ketika Anggota Dewan Antony Napitupulu menegur Kades Helvetia atas sikapnya yang dinilai kurang bijak.

"Bapak (Kades) jangan arogan, video-video bapak sudah banyak saya lihat," ujar Antony.

Guntur Sutrisno kemudian mendapat teguran lebih lanjut karena dianggap tidak menghargai masukan yang diberikan.

"Tolong lihat saya. Pakai hati kita ada karena mereka," kata Wahyu Danin, Politisi PAN.

Guntur membantah menolak bantuan dari Coca-Cola Foundation, namun menegaskan bahwa ia menolak sistem yang diterapkan oleh PT Arta Jaya, yang menurutnya tidak melibatkan Pemerintah Desa dalam proses perencanaan dan komunikasi.

Selain itu, ia juga mempertanyakan rencana pengutipan biaya sebesar Rp 1,2 juta dari masyarakat untuk pemasangan jaringan air yang tidak diketahui sebelumnya.

Direktur PT Arta Jaya, Armawati Chaniago, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa bantuan ini bukanlah program Corporate Social Responsibility (CSR) tetapi hibah atau grant.

Armawati mengakui adanya kelemahan dalam koordinasi dengan Pemdes dan memohon maaf atas hal tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa kontribusi biaya sebesar Rp 1,2 juta yang diberlakukan bukanlah untuk keuntungan PT Arta Jaya, melainkan untuk kelompok masyarakat penerima manfaat.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang menyatakan siap mendukung kelanjutan proyek ini.

Kadis Cikataru, Rachmadsyah, menyesalkan kurangnya koordinasi antara pihak-pihak terkait.

Ia menegaskan bahwa seharusnya Pemkab dan Pemdes dilibatkan sejak awal agar program berjalan lancar tanpa kendala.

Meskipun terjadi miskomunikasi antara Pemdes dan pihak pelaksana proyek, Camat Sunggal, Danang Purnama Yuda, mengungkapkan bahwa sebenarnya semua pihak mendukung program ini.

"Masalahnya hanya miskomunikasi. Pemdes dan Kecamatan tidak akan menghambat, kami mendukung," ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat ini akhirnya mencapai kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi antara semua pihak dan memastikan program ini berjalan sesuai dengan prosedur yang transparan dan melibatkan semua pihak terkait.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru