BREAKING NEWS
Selasa, 18 Maret 2025

Rakor Penyelenggaraan Pemda Bersama Sejumlah Menteri, Wagub Sumut Minta ‘Kejar’ Proses Revisi RTRW

Abyadi Siregar - Senin, 17 Maret 2025 17:25 WIB
50 view
Rakor Penyelenggaraan Pemda Bersama Sejumlah Menteri, Wagub Sumut Minta ‘Kejar’ Proses Revisi RTRW
Wakil Gubernur Sumut Surya mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara daring di Ruang Smart Province Lantai 6, Kantor Gubernur Sumut, Senin (17/3).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Selain Rakor, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara beberapa kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Baca Juga:

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyinergikan tugas dan fungsi di bidang agraria, pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan kerjasama antara kementerian dan lembaga dalam menangani berbagai isu terkait tata ruang dan pertanahan, termasuk percepatan pendaftaran tanah dan penyelesaian masalah agraria.

Baca Juga:

Tito juga menyoroti pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi acuan dalam penataan ruang di daerah.

"Rencana tata ruang wilayah sangat krusial untuk mengatur penggunaan ruang yang sesuai dengan kepentingan publik dan nasional, termasuk untuk pembangunan transmigrasi," ujar Tito.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Surya langsung menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera mempercepat penyusunan RTRW di Sumut.

Surya menegaskan bahwa proses revisi RTRW Provinsi Sumut yang telah dimulai pada Juli 2024 harus segera dilanjutkan dan ditindaklanjuti, mengingat pentingnya RTRW untuk menarik investasi sebesar Rp50 triliun dalam lima tahun ke depan.

"Jika RTRW tidak selesai tepat waktu, target investasi yang telah ditetapkan tidak akan tercapai. Saya minta agar prosesnya terus dipercepat dan segera dikoordinasikan," tegas Surya.

Hadir dalam rakor tersebut beberapa pejabat penting, di antaranya Menteri Transmigrasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, Menteri Kehutanan, Menteri Agraria, Kepala BPN, serta pejabat dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kesehatan, dan Dirjen PUPR.

Wakil Gubernur Surya didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
DPD Projo Muda Sumut Serahkan 300 Paket Takjil kepada Warga
Pemprov Sumut Siap Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Targetkan Opini WTP ke-11
Jelang Mudik Lebaran, Gubernur Sumut Bobby Nasution Pastikan Batu Jomba Bisa Dilintasi
Tinjau Banjir Bandang Padangsidimpuan, Bobby Nasution Bantu Perbaikan dan Penanganan Pascabanjir
Anak Wartawan Sempurna Pasaribu Desak Hukuman Mati bagi Tiga Terdakwa Pembakaran yang Menewaskan Keluarganya
Konfirmasi Polrestabes Medan ,Dokter Detektif Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE, Laporan dari Dr. Andreas Situngkir
komentar
beritaTerbaru