BREAKING NEWS
Selasa, 18 Maret 2025

Sejumlah Pegawai Merasa Terpaksa Tandatangani Surat Disodorkan Kepala Puskesmas Aek Natolu

Isinya Meminta Kepala Dinkes Toba Pindahkan dr Maria
Tim Redaksi - Senin, 17 Maret 2025 08:43 WIB
807 view
Sejumlah Pegawai Merasa Terpaksa Tandatangani Surat Disodorkan Kepala Puskesmas Aek Natolu
DISODORKAN UNTUK DITANDATANGANI - Surat Kepala Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba yang disodorkan kepada pegawai untuk ditandatangani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Bupati Toba Efendi SP Napitupulu maupun Kepala Dinas Kesehatan –Dinkes- dr Freddi Seventry Sibarani, sebaiknya berhati-hati dan objektif menyikapi kasus dugaan korupsi di Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu.

Sebab, saat ini ada upaya rekayasa untuk mendiskreditkan dr Maria Emy Nouther Sinaga, dokter yang melaporkan dugaan korupsi di Puskesmas Aek Natolu itu ke Kejaksaan Negeri –Kejari- Toba.

Upaya rekayasa tersebut terungkap dari pengakuan sejumlah pegawai di Puskesmas Aek Natolu. Mereka mengaku bahwa Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang, telah menyodorkan "Surat Pernyataan Keberatan Pegawai UPT Puskesmas Aek Natolu" untuk ditandatangani seluruh pegawai Puskesmas.

Baca Juga:

"Surat Pernyataan Keberatan Pegawai UPT Puskesmas Aek Natolu" sebanyak dua lembar itu, dibuat tanggal 18 Februari 2025. Surat tersebut berisikan keberatan para pegawai terhadap keberadaan dr Maria Emy Nouther Sinaga.

Dalam surat itu dituliskan, bahwa dr Maria Emy Nouther Sinaga telah membuat kegaduhan, ketidaknyamanan dan ketidakharmonisan di wilayah UPT Puskesmas Aek Natolu. Sehingga para pegawai dan Kepala Puskesmas merasa terintimidasi dan tidak nyaman bekerja.

Baca Juga:

Karena itu, dalam surat itu dituliskan, agar Kepala Dinkes Toba memindahkan dr Maria Emy Nouther Sinaga dari Puskesmas Aek Natolu. Surat tersebut ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - BKP SDM Kabupaten Toba.

Surat tersebut ditandatangani 27 orang pegawai UPT Puskesmas Aek Natolu. Dan, di akhir surat, Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang juga membubuhkan tandatangan dengan materai 10000.

TERPAKSA TANDATANGAN

Sejumlah pegawai yang dihubungi BITVOnline, Minggu, 16/03/2025, mengaku merasa terpaksa menandatangani "Surat Pernyataan Keberatan Pegawai UPT Puskesmas Aek Natolu" tersebut. Ketika diwawancarai, para pegawai itu memohon agar merahasiakan nama mereka.

"Ya iyalah, Pak. Saya sendiri merasa terpaksa untuk menandatangani surat itu," tutur salah seorang pegawai yang dihubungi melalui telepon selular. "Ya, saya juga begitu, Pak," tutur pegawai lain secara terpisah, yang juga dihubungi lewat selular.

Mereka mengaku merasa terintimidasi dan terpaksa menandatangani surat tersebut. Karena yang menyodorkan surat itu untuk ditandatangani adalah Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang sendiri. "Betul Pak. Kapus yang menyuruh kami untuk menandatangani," tegas salah seorang pegawai.

Menurutnya, mereka dipanggil ke ruang rapat. Lalu disuruh membaca surat itu. "Terus kami disuruh tandatangan Pak. Kami ini, apalah, Pak. Ngikut pimpinan aja," tegasnya.

Ia sendiri sama sekali tidak setuju dengan isi surat itu. Karena mereka merasa tidak pernah merasa terganggu dengan keberadaan dr Maria. Pegawai lain juga menyebut hal yang sama, yakni tidak pernah merasa terusik dengan keberadaan dr Maria.

"Tapi, kami ini kan bawahan, Pak. Pimpinan yang menyodorkan, kami dengan terpaksa tandatangan, meski tidak sesuai dengan hati nurani kami," tutur pegawai lain.

Sayangnya, hingga saat ini, Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang belum merespon pesan chat WhatsApp yang dikirimkan BITVOnline. Pesan itu untuk meminta tanggapannya atas laporan dugaan korupsi ke Kejari Toba.

DILAPORKAN

Sebagaimana diberitakan, dr Maria Emy Sinaga, salah seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Aek Natolu, Selasa, 18/02/2025, melaporkan dugaan korupsi di Puskesmas tempatnya kerja. Laporan itu diterima Nova R Siahaan, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu –PTSP- Kejari Kabupaten Toba.

Akibat laporan itu juga, dr Maria juga mendapat sanksi pembinaan dari Kepala Dinkes Toba dr Freddi Seventry Sibarani. Surat berisi penjelasan tentang sanksi pembinaan itu, bernomor 400/775/SEKR-DINKES/III/2025 tertanggal 14 Maret 2025, bertandatangan elektronik Kepala Dinkes Toba dr Freddi Seventry Sibarani.*

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Berani Laporkan Kasus Korupsi di Puskesmas Aek Natolu, Bupati Toba dan Kejari Harus Lindungi dr Maria
Laporkan Kasus Korupsi, Dokter Puskesmas Aek Natolu Dijatuhi Sanksi Pembinaan
Kejari Toba Naikkan Status Kasus Korupsi di Puskesmas Aek Natolu
Kepala Puskesmas Aek Natolu, Toba Diperiksa Kejari
Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, LBH Medan Harapkan Tuntutan Hukuman Maksimal
Bupati Toba Tegaskan Evaluasi Kinerja OPD, Ancaman Pemecatan bagi yang Tak Berubah
komentar
beritaTerbaru