
Polres Batubara Masih Selidiki Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
MEDAN Polres Batubara hingga hari ini, Minggu (16/03/2025), masih melakukan proses penyelidikan atas kasus pencabulan anak di bawah umur
Hukum dan Kriminalbitvonline.com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan ojek online (ojol) untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver dalam bentuk uang tunai.
Tentu saja, banyak pengemudi ojol yang berharap BHR yang diberikan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat. Namun, apakah harapan tersebut realistis?
Sebelumnya, Asosiasi Ojol Garda Indonesia berharap agar BHR yang diberikan bisa sesuai dengan UMP di masing-masing wilayah.
Baca Juga:
Namun, ekspektasi tersebut kini mulai menurun dan mereka membuka pintu untuk dialog dengan pemerintah.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa mereka menyerahkan parameter perhitungan BHR kepada Kemenaker.
Baca Juga:
"kami berpatokan pada parameter UMP yang berlaku pada masing-masing provinsi, namun variabel rumusannya kami persilakan ke Kemenaker," ujar Raden Igun dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Kemenaker pun telah merespons dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Dalam aturan tersebut, besaran BHR yang diberikan perusahaan kepada mitra hanya sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir, dan mitra ojol harus tetap produktif agar dapat memperoleh BHR maksimal.
Namun, skema ini membuat harapan bagi para ojol di wilayah seperti Jabodetabek untuk mendapatkan BHR setara UMP menjadi semakin tipis.
Sebagai contoh, di DKI Jakarta, UMP yang berlaku saat ini mencapai Rp 5 juta. Dengan skema BHR 20 persen dari penghasilan, mitra driver ojol harus bisa menghasilkan minimal Rp 25 juta setiap bulan selama setahun untuk bisa menerima BHR yang setara UMP.
Sebagai gambaran, penghasilan rata-rata para pengemudi ojol di kawasan Bekasi dan Jakarta berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan dari orderan pelanggan.
Dengan skema BHR tersebut, jika pengemudi ojol mendapatkan penghasilan Rp 5 juta sebulan, mereka hanya akan mendapatkan BHR sebesar Rp 1 juta.
MEDAN Polres Batubara hingga hari ini, Minggu (16/03/2025), masih melakukan proses penyelidikan atas kasus pencabulan anak di bawah umur
Hukum dan KriminalMEDAN Sebuah video viral menunjukkan seorang perempuan berteriakteriak histeris di Mapolres Labuhanbatu dengan mengeluhkan buruknya pen
Hukum dan KriminalSUMUT Hari ke16 Ramadan telah tiba! Semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan, kelancaran, dan keberkahan dalam menjalankan ibadah pua
AgamaJAKARTA Bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H, mengetahui jadwal buka puasa adalah hal penting agar bisa mempersiapk
AgamaMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan fokus utama dalam visi misi pemerintahannya adalah peningkatan pelayanan keseha
NasionalTAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Masinton Pasaribu, melakukan langkah tegas dengan mencopot tiga kepala organisasi
NasionalJAKARTA Penyanyi Ifan Seventeen, yang barubaru ini diangkat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), menyadari bahwa penunjuk
EntertainmentMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menggelar acara buka puasa bersama dengan berbagai pemangku kepentingan di Kota Medan. Aca
NasionalSUMBAR Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi melepas 100 bus Pulang Basamo yang akan mengantarkan 5.000 pemudik asal Sumatera Bara
PemerintahanPAPUA Kericuhan terjadi di acara syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya di Wamena pada Sabtu sore (15/3), yang mengakibatkan enam ora
Hukum dan Kriminal