Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAWA TIMUR -Masyarakat di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli minyak goreng merek Sunco, mengingat beredarnya produk palsu yang merugikan konsumen.
Satreskrim Polres Malang baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng premium merek Sunco yang melibatkan pasangan suami istri, Suparman (59) dan Gusria Ramdhini (46), yang telah melakukan aksi pemalsuan sejak Desember 2024.
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menjelaskan bahwa pasangan tersebut memasarkan minyak goreng Sunco palsu dengan harga lebih murah dari produk asli.
Baca Juga:
Minyak palsu dijual dengan harga Rp 374.400 per kardus berisi empat jeriken, sedangkan harga minyak Sunco asli mencapai Rp 446.356 per kardus.
Bayu Halim Nugroho memaparkan ciri-ciri yang membedakan minyak goreng Sunco asli dan palsu. Ciri-ciri pertama yang mudah dikenali adalah perbedaan warna minyak.
Baca Juga:
Minyak palsu cenderung lebih kuning gelap, sementara minyak asli berwarna kuning cerah. Selain itu, terdapat perbedaan pada kemasan, di mana jeriken minyak palsu lebih kecil dan tutupnya berwarna kuning, sementara yang asli berwarna putih.
Perbedaan lainnya terletak pada berat minyak, dengan minyak palsu hanya memiliki berat 4,4 kilogram, sementara minyak asli berbobot 4,6 kilogram.
Bayu juga menambahkan bahwa gambar pada kemasan minyak palsu lebih kecil dan logo halal pada produk palsu masih menggunakan logo lama, sementara yang asli sudah memakai logo halal terbaru.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, termasuk 11 karton minyak goreng bertuliskan Sunco, perlengkapan cetak, dan beberapa invoice yang digunakan oleh tersangka untuk menjalankan aksi mereka.
Wakapolres Malang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan minyak goreng dengan ciri-ciri mencurigakan, baik secara tekstur maupun kemasan.
Laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti dan diperiksa apakah produk tersebut layak konsumsi atau berbahaya bagi kesehatan.
"Produk curah dengan produk hasil pabrik yang asli memiliki perbedaan, baik dari segi kualitas maupun dampaknya bagi kesehatan. Kami harap masyarakat lebih waspada," ujar Bayu.
Tags
beritaTerkait
komentar