BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Menteri Erick Thohir Kajian Perubahan Status Perum Jadi PT, Sejalan dengan Rencana Masuk Danantara

Justin Nova - Jumat, 14 Maret 2025 18:03 WIB
24 view
Menteri Erick Thohir Kajian Perubahan Status Perum Jadi PT, Sejalan dengan Rencana Masuk Danantara
Erick Thohir
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah mengkaji kemungkinan perubahan status beberapa perusahaan umum (perum) menjadi perseroan terbatas (PT).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memasukkan BUMN ke dalam Danantara, sesuai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang mempercepat proses perubahan status dan model bisnis BUMN.

Erick Thohir menjelaskan bahwa dengan adanya Undang-Undang baru tersebut, proses merger, penutupan, dan perubahan model bisnis menjadi lebih cepat dan efisien.

Baca Juga:

Saat ini, pihak Kementerian BUMN sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari undang-undang tersebut.

"Proses bisa saja perum-perum itu diubah menjadi PT. Namun, kami juga membuka peluang bagi perum-perum ini untuk berada di bawah kementerian lain," kata Erick Thohir saat memberikan penjelasan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga:

Erick menambahkan, dalam peraturan pemerintah yang sedang disiapkan, terdapat klausul mengenai perum, yang bisa dialihkan statusnya menjadi PT atau bahkan dipisahkan (spin off) untuk dikelola oleh kementerian yang membutuhkan.

Salah satu contoh yang sedang diperdalam adalah kajian mengenai Perum Bulog.

"Salah satunya studi yang kita perdalam waktu itu Perum Bulog," kata Erick.

Beberapa perum yang kini tengah dikaji untuk diubah statusnya antara lain Perum Peruri, Perum Damri, dan Perum Antara. Erick mengungkapkan bahwa diskusi terkait Perum Peruri dan Perum Damri masih berjalan.

"Perum Peruri kan kita lagi diskusi mau jadi apa. Perum Damri, kita juga sedang membahasnya," ungkap Erick.

Namun, Erick mengingatkan bahwa rencana perubahan status ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut untuk menentukan perum mana saja yang akan diubah menjadi PT.

"Ini lagi kajian semua, termasuk Perum Antara," ujarnya.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
COPOT DAN TANGKAP JAKSA AGUNG
Jordi Cruyff Resmi Jadi Penasihat Teknis PSSI, Siap Rancang Strategi untuk Kemajuan Sepakbola Indonesia
Usulan Work from Anywhere (WFA) untuk ASN dan Pegawai BUMN Jelang Mudik Lebaran Disetujui
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
CEO Danantara: Uang Nasabah Bank BUMN Tidak Akan Digunakan untuk Investasi
Peluang Emas! FHCI BUMN Rekrutmen 2025 Resmi Dibuka, Daftar Sekarang!
komentar
beritaTerbaru