BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan, Tak Temukan Kecurangan Takaran

Justin Nova - Rabu, 12 Maret 2025 17:49 WIB
41 view
Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan, Tak Temukan Kecurangan Takaran
Tim Satgas Pangan Sumut terdiri Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Disperindag ESDM Provsu dan PUD Pasar Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sei Sikambing dan Pasar Peringgan, Rabu (12/3), untuk memastikan ukuran kemasan minyak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia juga menegaskan pentingnya ketertiban dalam harga minyak goreng di pasaran.

"Terkait harga, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar harga Minyakita tetap di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Baca Juga:

Namun, kami masih menemukan pedagang yang menjualnya di atas HET, mencapai Rp 18.000 per liter," ujar Charles.

Pihak Disperindag ESDM Sumut dan Tim Satgas Pangan akan terus memantau distribusi minyak goreng di pasar dan memastikan tidak ada pelanggaran terkait takaran atau harga yang merugikan konsumen.

Baca Juga:

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Polda Banten Tangkap Pelaku Pengurangan Takaran Minyakita, Akui Praktik Ilegal di Tangerang
Presiden Prabowo Marah! Takaran Minyakita 1 Liter Disunat, Pelaku Akan Ditindak Tegas
Satgas Pangan Polda Sumut Gelar Sidak Produk Minyakita di Medan, Temukan Tak Ada Pengurangan Takaran
Di Medan, MinyaKita Dijual di Atas Harga HET, 1 Kg Hanya Berisi 900 Gram
MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan Kembali di Magetan, Kemasan 1 Liter Hanya Berisi 900 ML
komentar
beritaTerbaru