BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Tunggakan BPJS Seluma Rp 2,5 Miliar Akhirnya Dibayar dari Dana Cukai Rokok

Adelia Syafitri - Rabu, 12 Maret 2025 08:16 WIB
24 view
Tunggakan BPJS Seluma Rp 2,5 Miliar Akhirnya Dibayar dari Dana Cukai Rokok
Bupati Seluma, Teddy Rahman.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BENGKULU -Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai mendapatkan angin segar dalam upaya melunasi utang yang mencapai angka Rp 100 miliar.

Salah satu langkah awal yang diambil adalah pembayaran tunggakan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) di BPJS Kesehatan sebesar Rp 2,5 miliar.

Dana untuk membayar tunggakan ini berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 6 miliar yang diterima dari bea cukai rokok.

Baca Juga:

Bupati Seluma, Teddy Rahman, menjelaskan bahwa utang BPJS akan segera dibayar mengingat dana yang baru diterima oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:

"Tunggakan BPJS akan segera kita bayar karena sudah masuk Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 6 miliar. Sumber dana BPJS ini berasal dari bea cukai rokok," ungkapnya saat menghadiri kegiatan safari Ramadhan di Seluma, Selasa (11/3/2025).

Bupati Teddy juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah utang daerah.

Beberapa instansi yang dilibatkan, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dengan BPK saya sudah berkoordinasi terkait utang daerah. Selanjutnya, saya akan ke BPKP untuk mengetahui bagaimana pergeseran penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ini. Karena antara utang, pergeseran anggaran, dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) ada perbedaan. Ini yang akan saya perdalam terkait utang di Seluma," paparnya.

Bupati juga menekankan bahwa meskipun proses konsultasi masih berlangsung, pemda tetap berkomitmen untuk melunasi utang daerah.

Namun, terdapat kendala karena dana DBH dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya turun, sehingga beberapa kewajiban utang belum bisa dibayarkan.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah baru di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Seluma, menghadapi beban utang yang cukup berat di awal masa jabatan mereka.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kabar Bahagia, Masyarakat Batu Bara Bisa Berobat Gratis
Revolusi BPJS: Sistem Kelas Baru KRIS Gabungkan Asuransi Swasta untuk Layanan Kesehatan Lebih Merata
Fokus Bobby Nasution, Dinkes Sumut Targetkan UHC 98% dalam Dua Tahun
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Hak JHT dan JKP untuk Karyawan PT Sritex yang Terkena PHK
Uya Kuya Bawa Kabar Gembira Untuk 8.000 Eks Karyawan Sritex
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Dana JHT untuk Eks Karyawan PT Sritex Terkait PHK
komentar
beritaTerbaru