
Lurah Jatiraden Minta Maaf dan Siap Terima Sanksi Usai Viral Minta Bantuan AC ke Warga Bekasi
BEKASI Agus Budiyanto, Lurah Jatiraden Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, akhirnya meminta maaf dan mengaku siap menerima sanksi atas perbuata
NasionalJAKARTA -Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengungkapkan keheranannya terkait alasan pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) bagi eks karyawan PT Sritex yang ter-PHK.
Menurut Irma, pembayaran hak-hak pekerja tersebut hanya bisa dilakukan setelah penjualan aset-aset perusahaan yang kini terjerat masalah kepailitan.
Dalam rapat kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025), Irma menyatakan bahwa ini adalah "lagu lama" yang seharusnya sudah bisa dihindari oleh perusahaan.
Baca Juga:
"Saya merasa sangat sedih sekali ketika mendengar bahwa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan hak lainnya akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu akal-akalan yang sudah terlalu sering terjadi," ungkap Irma dalam rapat tersebut.
Baca Juga:
Ia pun menilai bahwa PT Sritex yang memiliki 11 anak perusahaan seharusnya dapat menyelesaikan pembayaran pesangon dan THR dengan dukungan dari perusahaan-perusahaan tersebut, bukan sepenuhnya mengandalkan hasil penjualan aset yang lama.
Irma juga menyoroti bahwa anak-anak perusahaan Sritex justru menagih utang kepada induk perusahaan, bukannya membantu untuk menyelesaikan kewajiban terhadap eks karyawan.
"Harusnya anak-anak perusahaan Sritex bisa berkontribusi untuk membayar hak pekerja, seperti THR, alih-alih menagih utang kepada induk perusahaan," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menilai bahwa Sritex tidak bertanggung jawab dengan melimpahkan masalah kepailitan dan kewajiban pembayaran pesangon serta THR kepada pemerintah.
Irma menegaskan bahwa seharusnya perusahaan besar seperti Sritex tidak mengandalkan pemerintah dalam menyelesaikan masalah internal mereka.
Sebagai langkah preventif, Irma mengusulkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar memasukkan klausul yang melarang perusahaan melakukan PHK menjelang Hari Raya.
"Harus ada sanksi yang tegas bagi perusahaan yang melakukan tindakan amoral seperti ini, terlebih menjelang Hari Raya," tambahnya.
BEKASI Agus Budiyanto, Lurah Jatiraden Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, akhirnya meminta maaf dan mengaku siap menerima sanksi atas perbuata
NasionalMEDAN Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Sumut) Zumri Sulthony resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditaha
Hukum dan KriminalMEDAN Salah satu momen yang paling dinanti selama bulan Ramadhan adalah waktu berbuka puasa. Selain menjadi saat untuk bersyukur atas nikma
NasionalMEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Ta
NasionalPADANGSIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku kasus penyalahgunaan pengangkutan dan distribusi
Hukum dan KriminalDELISERDANG Bupati Deliserdang, dr. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, melakukan peninjauan
PemerintahanMEDAN Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menyerahkan lapo
PemerintahanMelihat ulasan berita dari tiktok berjudul Permainan Si Kumis bergambar Jaksa Agung ET Burhannudin, maka muncul kesimpulan dalam otak ba
OpiniMEDAN Telah terjadi kebakaran di sebuah pabrik yang berlokasi di kawasan Jl. Pulau Tanah Masa II KIM 2, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percu
PeristiwaJAKARTA Polisi Sektor Metro Gambir menangkap RR, seorang konsultan spiritual terkenal yang dikenal luas melalui akun Instagram narakumbara
Hukum dan Kriminal