Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR terbuka untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi IDPR RI.
Puan mengungkapkan, dalam proses pembahasan RUU ini, DPR berharap dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Baca Juga:
"Bagi kami, yang akan diputuskan nanti Insya Allah adalah yang terbaik buat bangsa dan negara," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3).
Puan menambahkan, Komisi IDPR RI akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pertahanan untuk membahas beberapa hal krusial terkait dengan RUU tersebut.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Puan merespons pernyataan Panglima TNI Agus Subiyanto yang menyatakan bahwa seorang prajurit TNI harus pensiun dini jika menjabat di instansi lain.
Puan menjelaskan bahwa pernyataan Panglima tersebut merujuk pada ketentuan yang berlaku dalam UU TNI yang masih aktif saat ini.
"Itu tentu saja sesuai dengan UU TNI yang sekarang. Nanti kita lihat apakah hal itu akan dilaksanakan atau direvisi, tergantung hasil RDP dan masukan dari masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, pada 18 Februari 2025, DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
RUU ini diusulkan oleh Presiden RI melalui Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, menjadikannya sebagai usul inisiatif dari pemerintah.
(at/a)
Tags
beritaTerkait
komentar