BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Ingin Ganti Foto KTP? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya di 2025!

Adelia Syafitri - Selasa, 11 Maret 2025 08:24 WIB
92 view
Ingin Ganti Foto KTP? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya di 2025!
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Berikut prosedur lengkap untuk mengganti foto KTP:

1. Kunjungi kantor Dukcapil dengan membawa dokumen-dokumen berikut:

Baca Juga:

- Kartu Keluarga (KK)

- KTP lama atau KTP rusak jika dokumen fisiknya masih ada

Baca Juga:

- Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian jika KTP hilang

- Dokumen pendukung lain, seperti surat keterangan dokter jika ada perubahan fisik karena alasan medis

2. Serahkan semua berkas tersebut kepada petugas Dukcapil.

3. Tunggu hingga petugas memanggil pemohon untuk melakukan perekaman ulang foto secara langsung di tempat.

4. Setelah proses perekaman selesai, KTP baru dengan foto terbaru akan diproses dan diterbitkan.

Proses Perekaman yang Lebih Optimal

Ditjen Dukcapil juga memastikan kualitas foto wajah lebih optimal.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kabar Gembira! Kini Kartu Keluarga Bisa Dicetak Mandiri Secara Online
Kepala Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 Hijriah
Sekretaris Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi Terima kunjungan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025
Dukcapil: Seseorang Bisa Punya Kartu Keluarga Meski Belum Berkeluarga, Begini Syaratnya
Kepala Dinas Sosialdukcapil Provinsi Jambi Drs. M. ARIF BUDIMAN, MH diwakili oleh Sekretaris Dinas Raden Abdurrasjid S.sos Menerima Kunjungan Kerja DPRD kabupaten Merangin Tahun 2025
Wali Kota Medan Respon Keluhan Warga Terkait Kekosongan Blangko e-KTP
komentar
beritaTerbaru