BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB

Justin Nova - Senin, 10 Maret 2025 20:06 WIB
85 view
Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT -Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), angkat bicara setelah rumahnya yang terletak di Jalan Gunung Kencana, Kota Bandung, digeledah oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin (10/3/2025), Ridwan Kamil membenarkan bahwa tim KPK datang ke rumahnya.

Baca Juga:

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," ujar RK.

Menurut Ridwan, tim KPK menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan. Sebagai warga negara yang baik, Ridwan mengaku sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung tim KPK dalam upaya penyelidikan ini.

Baca Juga:

"Kami sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," tambahnya.

Meski begitu, Ridwan Kamil enggan mengungkapkan lebih jauh terkait kasus yang sedang ditangani KPK, termasuk rincian dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang menjadi fokus penyelidikan.

Ia meminta wartawan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak KPK terkait hal ini.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," jelas RK, yang juga merupakan politikus Partai Golkar.

Sebelumnya, tim KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB. Penggeledahan tersebut salah satunya dilakukan di kediaman Ridwan Kamil.

Meskipun tidak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah, terdapat sejumlah kendaraan terparkir di halaman rumah, termasuk beberapa mobil dan motor. Di pos keamanan rumah, beberapa lampu teras yang sebelumnya padam kini terlihat menyala.

Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi adanya penggeledahan ini. Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada 27 Februari 2025.

Meskipun ada tersangka yang telah ditetapkan, KPK belum mengungkapkan identitasnya kepada publik.

(cn/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Menag Nasaruddin Umar: KPK Bisa Cegah Orang Masuk Neraka Lewat Pencegahan Korupsi
Polda Banten Tangkap Pelaku Pengurangan Takaran Minyakita, Akui Praktik Ilegal di Tangerang
Eks Pemain Timnas Irfan Raditya Terisak Saat Bacakan Pledoi di Pengadilan, Klaim Tak Terima Uang Korupsi
Bobby Nasution: "Kalau Salah, Ya Ditahan", Respons Terhadap Penahanan Kadisbudparektaf Sumut Zumri Sulthony
Mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah Bergabung Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Sebut Kasus Harus Diuji di Pengadilan
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak di PT Pertamina
komentar
beritaTerbaru