BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran

Justin Nova - Senin, 10 Maret 2025 18:16 WIB
34 view
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
Ilustrasi THR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dijadwalkan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Selasa, 11 Maret 2025.

SE ini akan mengatur ketentuan terkait besaran THR, yang umumnya sebesar satu kali gaji pokok, serta waktu pembayaran yang harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa skema pemberian THR untuk karyawan swasta akan mengikuti mekanisme yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:

Selain itu, pemerintah juga tengah mengupayakan pemberian THR bagi pengemudi ojek online (ojol), dengan target aturan terkait diterbitkan pada akhir pekan ini.

Dengan diterbitkannya SE ini, diharapkan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD dapat mematuhi ketentuan pemberian THR sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga kesejahteraan pekerja dapat terjamin menjelang perayaan Idul Fitri.

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Menaker Yassierli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemnaker, Tegaskan Pentingnya Sistem Merit dalam ASN
Kemendagri dan Kemenpan-RB Segera Bahas Penundaan Pengangkatan CASN dan CPNS
Patrick Kluivert Umumkan Skuad Timnas Indonesia, Tiga Pemain Era Shin Tae-yong Tak Dipanggil
Wamendagri Bima Arya Pastikan Biaya Retret Kepala Daerah Ada, Fokus Susun Laporan Sebelum Pelunasan
Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, dan Ojol
CEO Danantara: Uang Nasabah Bank BUMN Tidak Akan Digunakan untuk Investasi
komentar
beritaTerbaru