
Aceh Gelap! 1.740 Meter Kabel Lampu Penerangan Dicuri, Pelaku Diamankan Polisi
ACEH Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan yang
Hukum dan KriminalMEDAN -PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumatera Utara menyoroti maraknya masyarakat yang memilih untuk ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di perlintasan rel kereta api.
Aktivitas ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan jiwa penumpang kereta api maupun masyarakat itu sendiri.
Baca Juga:
Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, mengungkapkan bahwa semakin banyak warga yang berkumpul di sepanjang perlintasan rel kereta api, baik setelah sahur maupun menjelang berbuka puasa.
"Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian," tegas Sofan dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:
Sofan juga memperlihatkan foto sekelompok remaja perempuan yang duduk di perlintasan kereta api di Kisaran-Rantau Prapat, yang telah diberikan teguran oleh petugas PT KAI.
Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pada Pasal 181 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api.
Aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel kereta api, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api, dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000.
Sofan menegaskan pentingnya tindakan pencegahan untuk menghindari kecelakaan.
PT KAI Divre Sumatera Utara pun terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya yang dapat timbul akibat aktivitas di sekitar jalur rel.
Selain itu, patroli keamanan di area jalur kereta api juga diperkuat dengan kerja sama bersama TNI dan Polri di titik-titik rawan.
Menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, PT KAI juga memperketat pengawasan di seluruh jalur kereta api dengan berbagai upaya, seperti safety talk, inspeksi berkala, dan pemantauan daerah dengan tingkat risiko tinggi yang dikenal sebagai Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS).
(km/a)
ACEH Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan yang
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan perubahan jam penggunaan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota (SemanggiCawang) se
NasionalSUMENEP Fenomena alam yang mengejutkan terjadi di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Selasa (11/3/20
PeristiwaJAKARTA Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan perpanjangan libur Lebaran 1446 H/2025 M untuk sekolah, madras
PendidikanJAKARTA Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tah
EkonomiMEDAN Minyak goreng MinyaKita yang takarannya tidak sesuai seperti tertulis di kemasan, ternyata juga ditemukan di Medan. Bahkan, minyak y
EkonomiJAKARTA Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih berhatihati dalam penegakan huk
NasionalMEDAN Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor pada Jumat,
Hukum dan KriminalNUSA TENGGARA TIMUR Kasus mencoreng nama baik kepolisian kembali terungkap di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), kali ini melibatkan Kapol
Hukum dan Kriminal