
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
KomunitasJAKARTA -Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, memastikan bahwa seluruh karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mendapatkan hak jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan bahwa klaim pencairan JHT sedang berjalan dengan kuota 1.000 eks karyawan yang dilayani setiap harinya.
"Kami pastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak," ujar Anggoro dalam keterangan resminya pada Jumat (7/3/2025).
Baca Juga:
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar dalam lima program perlindungan, termasuk JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP.
Anggoro menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk melaksanakan layanan klaim JHT sebanyak 1.000 pekerja setiap harinya.
Baca Juga:
Layanan klaim ini dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mengaksesnya melalui aplikasi SIAPkerja yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
JKP memberikan manfaat berupa uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan, serta akses pelatihan kerja dan bantuan pencarian pekerjaan yang juga disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah," tambah Anggoro.
Sementara itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan bahwa ada 10 posko klaim JHT yang didirikan di area pabrik PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo.
Pencairan JHT untuk sekitar 8.371 eks karyawan Sritex Sukoharjo diperkirakan akan selesai dalam waktu delapan hingga sepuluh hari, dengan total pembayaran JHT mencapai Rp 125 miliar.
Oni juga menyampaikan bahwa tidak ada kendala yang berarti dalam proses klaim, karena semua berkas yang diperlukan sudah dikumpulkan sejak awal dan perusahaan turut membantu mempersiapkan kelengkapan administrasi.
Sehingga, proses klaim berjalan lancar dan eks karyawan dapat menerima hak mereka dengan cepat.
(km/n14)
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
KomunitasMEDAN Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumu
KomunitasMEDAN Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan Santo Bonaventura baru saja melaksanakan Rapat Umum Anggota Cab
KomunitasBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu melakukan silaturahmi ke kantor Bupati asahan dan K
NasionalJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya belum berencana untuk menambah kuota Haji 2025. Keputusan ini di
PemerintahanJAMBIMenjalin silaturahmi agar tetap terjaga dengan baik, Polda Jambi menggelar buka puasa bersama insan pers, di sebuah restoran Kopitiam
KomunitasMEDAN Memperhatikan jadwal imsak dan buka puasa sangat penting bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1446 H
AgamaMedan Malam Ke 13 Ramadhan, tausyah singkat dibawakan okeh ustad Adnan Harun Nurchadija dengan tema Pentingnya Aqidah Bagi Setia Muslim di
AgamaPAPUA Satgas Pangan Polda Papua mengungkapkan adanya peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tidak sesuai dengan takar
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) tengah mempersiapkan program Sekolah Rakyat, yang bertujuan memberikan akses pendi
Pemerintahan