BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Anies Baswedan Tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Berikan Dukungan untuk Tom Lembong

Justin Nova - Kamis, 06 Maret 2025 09:56 WIB
64 view
Anies Baswedan Tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Berikan Dukungan untuk Tom Lembong
Anies Baswedan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terlihat hadir langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (6/3/2025) untuk memberikan dukungan kepada sahabatnya, Tom Lembong, yang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula.

Anies tiba di lokasi sekitar pukul 9.20 WIB, mengenakan pakaian berwarna biru dongker.

Setibanya di Pengadilan Tipikor, Anies menyapa istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, yang lebih dulu tiba di lokasi.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, Anies menyampaikan harapannya agar proses peradilan berlangsung dengan objektif dan mengutamakan keadilan.

"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong.

Baca Juga:

Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan dan menyampaikan harapan agar majelis hakim bertindak dengan seksama, objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, dan keadilan dalam memutuskan perkara ini," ujar Anies.

Selain itu, Anies juga mengungkapkan harapan besarnya agar majelis hakim yang menangani perkara ini dapat membuat keputusan sesuai dengan harapan masyarakat dan pihak yang terlibat.

"Kami sangat menghormati dan percaya bahwa majelis hakim akan memutuskan dengan adil sesuai dengan harapan kami.

Tujuan saya hadir hari ini adalah untuk menyaksikan langsung dimulainya proses ini," tambahnya.

Dalam kasus yang sedang ditangani, Tom Lembong dan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung juga menetapkan sembilan tersangka lainnya, menjadikan total tersangka dalam kasus impor gula ini sebanyak 11 orang.

Tom Lembong dan rekannya diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar dan dijerat dengan pasal-pasal terkait korupsi.

Sebagai informasi, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Jakarta Selatan, namun gugatan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim, yang menguatkan status tersangka Tom Lembong sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tom Lembong: Saya Tidak Melanggar Hukum, Kenapa Hanya Saya yang Jadi Tersangka?
Kejagung Sebut Ada Selisih Penghitungan Kerugian Negara Rp12 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Kejagung Ungkap Ada Selisih Rp 62 Miliar di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Tom Lembong Tegaskan Tak Nikmati Duit dalam Kasus Gula, Ini Jawaban Kejagung
Jaksa Sebut Tom Lembong Terbitkan Persetujuan Impor Gula Tanpa Rapat Koordinasi, Kerugian Negara Capai Rp 578 Miliar
Tom Lembong Didakwa Merugikan Negara Rp578 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula
komentar
beritaTerbaru